Temui Menkominfo Hari Ini, Tokopedia Beberkan Laporan Kebocoran Data
Hide Ads

Temui Menkominfo Hari Ini, Tokopedia Beberkan Laporan Kebocoran Data

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 04 Mei 2020 06:31 WIB
e-Commerce Tokopedia
Temui Menkominfo Hari Ini, Tokopedia Ungkap Laporan Kebocoran Data. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta -

Kasus dugaan kebocoran data pengguna Tokopedia yang kemudian dijual di situs gelap (darkweb), menyita perhatian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Pemerintah dan startup unicorn itu pun akan melakukan pertemuan pada hari ini, Senin (4/5/2020).

"Terkait permasalahan ini, saya telah meminta Dirjen Aptika untuk memanggil Direksi Tokopedia agar memberikan penjelasan terkait hal ini. Pertemuan akan dilakukan Senin, tanggal 4 Mei," ungkap Johnny dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, setelah mendengar informasi dugaan kebocoran data yang dialami perusahaan besutan William Tanuwijaya itu, Kominfo kemudian meminta agar mereka melakukan investigasi internal dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, guna menjamin keamanan data penggunanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isu kebocoran data pengguna Tokopedia sendiri bermula dari kicauan akun Under The Breach. Mereka mendapati seorang hacker menawarkan 15 juta data pengguna Tokopedia.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi kabar tersebut Tokopedia membenarkan adanya upaya pembobolan data penggunanya. Mereka turut memastikan informasi penting pengguna, seperti password, tetap berhasil terlindungi lantaran terenkripsi.

Hanya saja laporan terbaru Under The Breach dan temuan pengamat keamanan Vaksincom Alfons Tanujaya cukup mencengangkan. Sebanyak 91 juta data pengguna Tokopedia yang dijual di situs gelap dengan harga USD 5.000 atau sekitar Rp 73 juta.

"Kami sudah bersurat dan berkoordinasi dengan Tokopedia. Tim teknis Kominfo sudah melakukan koordinasi teknis untuk menindaklanjuti adanya isu pembobolan data pengguna," tutur Menkominfo.

Kominfo, kata Johnny, telah meminta Tokopedia melakukan tiga hal untuk menjamin keamanan data pengguna.

Pertama yang harus dilakukan Tokopedia segera melakukan pengamanan sistem untuk mencegah meluasnya data breach. Kedua, memberitahu pemilik akun yang kemungkinan data pribadinya terekspos. Dan ketiga, melakukan investigasi internal untuk memastikan dugaan data breach serta apabila telah terjadi, mencari tahu penyebab data breach tersebut.

Hasil laporan investigasi internal itu yang tampaknya ingin diketahui pemerintah melalui pertemuan yang direncanakan pada hari ini.

"Kami, masih menunggu laporan tersebut selesai dibuat," tuturnya.

Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.




(agt/afr)