Microsoft Enggan 'Dikebiri' Korsel
- detikInet
Jakarta -
Microsoft bertekad untuk melawan kehendak pemerintah Korea Selatan 'mengebiri' Windows. Meski begitu, ancaman untuk hengkang dari Korsel tak terdengar lagi.Pemerintah Korea Selatan (Korsel) telah mengharuskan Microsoft mencabut aplikasi instant messenger dan Windows Media Player dari sistem operasi Windows yang dijual di Korsel. Selain itu Microsoft juga diminta membayar denda US$ 32 juta atas pelanggaran peraturan anti monopoli. Hal itu sontak disambut Microsoft dengan penolakan. "Kami akan mengajukan banding atas keputusan ini, karena tak sesuai dengan hukum di Korea," sebut pernyataan Microsoft yang dikutip detikinet dari TheRegister, Kamis (8/12/2005). Bersamaan dengan itu, raksasa software asal Amerika Serikat itu berjanji untuk tetap mengembangkan produk yang sesuai dengan hukum dan pro persaingan untuk pasar Korsel. Sebelum keputusan Korsel itu diambil, Microsoft sempat mengancam akan hengkang dari Negeri Ginseng tersebut. Namun ancaman itu agaknya tak jadi diambil.Komisi Perdagangan (Fair Trade Comission) Korsel memberi waktu enam bulan bagi Microsoft untuk memenuhi perintah mereka. Aplikasi yang harus dicopot dari bundel Microsoft Windows adalah instant messenger, Windows Media Palyer, dan Media Server. Keberadaan aplikasi-aplikasi tersebut dianggap menyulitkan produsen server dan sistem operasi untuk memasuki pasar. Microsoft disebut mengeksploitasi posisinya yang dominan. Sebaliknya, Microsoft menganggap kompetisi di Korsel sudah cukup bergairah. Keputusan itu dianggap bisa membekukan inovasi. Keputusan Korsel tersebut serupa dengan keputusan Komisi Uni Eropa tahun 2004. Uni Eropa meminta Microsoft untuk menjual Windows tanpa piranti Media Player. Namun keputusan Korea lebih keras karena mencakup larangan penjualan Windows yang dibundel.
(wsh/)