2,3 Juta Data Domain Ternyata Palsu
- detikInet
Jakarta -
Tidak semua informasi yang terdapat di internet bisa dijamin keasliannya. Bahkan, cukup banyak informasi pendaftar nama domain yang ternyata palsu. Bagaimana dong?Sebuah studi yang dilakukan Pemerintah Amerika Serikat (AS) menemukan 3,89 juta nama domain ternyata didaftarkan dengan data yang palsu atau kurang lengkap. Dari jumlah tersebut, 2,31 juta di antaranya diketahui menggunakan data yang jelas-jelas palsu. Studi dilakukan oleh U.S. General Accountability Office (GAO), sebuah lembaga yang memperhatikan masalah keabsahan dan akuntabilitas. Studi itu juga menemukan 1,6 juta nama domain memiliki data yang tidak lengkap. Akibat temuan tersebut, organisasi yang bertanggungjawab mengenai nama domain diminta melakukan 'bersih-bersih'. Organisasi tersebut, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), diminta mewajibkan semua registrar untuk menyelidiki hal tersebut. Para registrar juga diminta untuk memperbaiki data yang tidak akurat. Temuan tersebut memancing kritik dari kalangan senator AS. Seorang senator bernama Lamar Smith bahkan menyebut ICANN gagal melakukan tugasnya untuk mencegah adanya data-data palsu. Demikian komentar Smith yang dikutip detikinet dari Cnet, Kamis (8/12/2005). Keberadaan nama domain dengan data palsu dikhawatirkan terkait dengan upaya penipuan melalui situs web. Menurut studi lain dari Time warner, satu dari empat pengguna Internet di AS merupakan target aksi tipu-tipu dan pencurian data jenis phishing.Meski perintah 'bersih-bersih' data berasal dari pemerintahan AS, hal ini diperkirakan akan mempengaruhi semua registrar nama domain di dunia. Pasalnya wewenang ICANN mencakup semua nama domain di dunia. Tiga tahun lalu ICANN juga mendapat kritik dari pemerintah AS karena tidak mewajibkan perusahaan pendaftar nama domain, seperti VeriSign atau GoDaddy, melakukan verifikasi informasi pendaftaran nama domain. ICANN sekadar menyarankan verifikasi tersebut. Data mengenai pendaftar nama domain bisa diakses oleh publik melalui database WHOIS. Hasil pencarian WHOIS bisa digunakan sebagai bahan penyelidikan pihak berwajib. Namun pada kenyataannya pengguna bisa menggunakan data palsu dalam pendaftaran nama domain. Selain itu, terdapat juga penyedia jasa penyembunyian data WHOIS.
(wsh/)