Uji coba pemblokiran ponsel black market (BM) hari pertama ternyata tanpa SIBINA ( Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional). Mesin pendeteksi IMEI ponsel ini belum siap digunakan, alhasil pengujian lengkap baru akan digelar Maret.
Demikian diungkap Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Mochamad Hadiyana.
Dia melaporkan pada Senin (17/2) Kementerian Kominfo bersama operator seluler XL Axiata telah melakukan uji pemblokiran ponsel BM dengan mengujikan fungsi EIR dalam rangka proof of concept (PoC) sistem black list bertempat di XL Tower, Jl. H. R. Rasuna Said.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadinya uji coba ini dengan melibat SIBINA yang ada Kemenperin, tapi tidak dapat dilaksanakan. Karena SIBINA belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya," ujar Hadiyana.
"Mudah-mudahan trial yang lengkap dapat dilaksanakan pada bulan Maret," lanjutnya.
![]() |
Dinilai Hadiyana pengujian hari pertama berjalan dengan sangat baik. Semua use case scenario dapat berjalan dengan sangat baik.
Sebagai contoh, dalam use case pemindahan SIM Card kepada perangkat yang legal menyebabkan perangkat mendapatkan layanan telekomunikasi seluler.
Ketika pemindahan SIM Card pada perangkat yang belum terdaftar menyebabkan perangkat mendapatkan layanan selama periode klarifikasi dengan mendapatkan SMS Notifikasi untuk mengklarifikasi status perangkatnya ke SIBINA.
Begitu pemindahan SIM card pada perangkat ilegal menyebabkan perangkat tidak bisa digunakan oleh pelanggan.