Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Korsel Belum Putuskan Nasib Microsoft

Korsel Belum Putuskan Nasib Microsoft


- detikInet

Jakarta - Komisi antimonopoli Korea Selatan, menunda keputusan bagi Microsoft yang dituduh melakukan praktek dagang tak sehat. Hal itu terjadi setelah komisi peninjau gagal mencapai persetujuan.Sejak tahun 2001, komisi perdagangan Korea Selatan mulai mengadakan penyelidikan, setelah Daum Communications, portal internet terbesar Korea Selatan, menuduh Microsoft melanggar undang-undang antimonopoli. Menurut Daum, pelanggaran Microsoft dipicu karena Microsoft menyatukan layanan Internet Messenger dan Media Player di sistem operasi Windows.Meski pada awal November Microsoft mendapatkan US$ 30 juta (US$ 1 = Rp 10.051 Sumber: detik.com) dari Daum Communication, atas tuduhan antimonopoli, komisi peninjau mengatakan hal itu tetap akan kasus tersebut.Sebelumnya Microsoft mengatakan, tuduhan tersebut tidak selayaknya ditujukan kepada mereka, dan bersedia bekerjasama penuh dengan para penyelidik, untuk menuntaskan masalah ini.Keputusan akhir masalah tersebut diharapkan selesai 30 November, saat pertemuan komite peninjau kembali digelar, ujar juru bicara Lee Tae-hwi. "Hasilnya akan didapatkan minggu depan karena anggota komite setuju untuk menyelesaikan masalah tersebut akhir bulan ini," ujarnya, seperti dikutip detikinet dari CNET News Jumat (25/11/2005). (nks/)







Hide Ads