Dikutip detikINET dari BBC, regulasi ini menurut Kementerian Teknologi Informasi adalah untuk melindungi hak-hak netizen dan memastikan pemerintah bisa mengidentifikasi semua pengguna ponsel.
Saat mendaftarkan ponsel baru atau layanan data, warga sebelumnya sudah diwajibkan menunjukkan KTP dan diambil foto wajahnya. Namun sekarang, wajah mereka juga discan untuk memverifikasi bahwa identitas mereka sesuai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffrey Ding, akademisi Oxford University, berpendapat bahwa salah satu motivasi China adalah menghilangkan pengguna ponsel anonim, memperkuat keamanan siber dan mengurangi penipuan via internet.
Namun motivasi lainnya kemungkinan adalah untuk mengawasi populasi dengan lebih baik. Sebagian netizen juga mengutarakan kecemasannya lantaran data privasi mereka semakin direcoki.
"Orang-orang diawasi dengan lebih ketat. Apa sebenarnya yang dikhawatirkan oleh pemerintah?" tulis seorang netizen di media sosial Weibo.
Terlebih ada kemungkinan terjadi kebocoran data. "Sebelumnya, pencuri tahu nama Anda, di masa depan, mereka juga tahu seperti apa Anda," protes seorang warganet.
Namun demikian, suara dukungan juga cukup banyak dilayangkan. Kebijakan itu dinilai bagus dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta untuk melindungi warga.
(fyk/fay)