FBI Bekuk Sindikat iPhone Palsu Senilai Rp 85 Miliar
Hide Ads

FBI Bekuk Sindikat iPhone Palsu Senilai Rp 85 Miliar

Fino Yurio Kristo - detikInet
Jumat, 15 Nov 2019 09:47 WIB
iPhone 11. Foto: Chris Velazco/Engadget
California - Sindikat iPhone dan iPad palsu dirazia oleh FBI dengan nilai barang USD 6,1 juta atau di kisaran Rp 85 miliar. Sebanyak 11 pelaku ditangkap dan 3 lainnya dalam pengejaran.

Dikutip detikINET dari CNN, caranya adalah dengan mengimpor 10 ribu iPhone dan iPad palsu dari China ke Amerika Serikat. Gadget yang tampak asli itu kemudian dirusak secara sengaja dan ditukar dengan produk asli di Apple Store.

Gadget hasil pertukaran lantas dikirimkan kembali ke China dan negara lain untuk dijual dengan harga lebih tinggi. iPhone dan iPad asli memiliki IMEI dan serial number yang unik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sindikat itu mengakalinya dengan melengkapi produk palsu dengan IMEI dan serial number yang cocok dengan produk asli dan digaransi sehingga sulit dideteksi. Dalam penggerebekan di California, disita uang tunai USD 250 ribu.

Pemimpin sindikat ini adalah 3 bersaudara, di mana mereka lahir di China tapi sudah menjadi warga negara AS. Pelaku lain juga warga AS dari China, Vietnam dan Rusia.

Investigasi FBI soal kasus ini sudah berlangsung tahunan sebelum membuahkan hasil. Belum ada komentar dari Apple soal penangkapan tersebut.




(fyk/fyk)