"Oh belum, (rencana pemblokiran ponsel ilegal lewat IMEI) masih dibicarakan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, di UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (14/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana kebijakannya itu (pengumuman regulasi) menggunakan, memanfaatkan, momentum 17 Agustus-an. Pelaksanaannya nanti tunggu ada masa transisi berapa bulan," ungkapnya.
Rudiantara memastikan masyarakat tidak akan terkena dampak secara langsung atas kebijakan itu. Sebab, kebijakan tersebut tidak akan berlaku bagi masyarakat yang terlanjur memiliki ponsel dalam kategori BM.
"Yang pasti kalau itu (kebijakan) dilakukan (diterapkan) masyarakat tidak akan terkena dampaknya yang saat ini ya, yang sudah mempunyai ponsel (BM) tentunya," pungkas Rudiantara.
(rns/krs)