Erajaya Nilai Aturan IMEI Berikan Kepastian Iklim Usaha
Hide Ads

Erajaya Nilai Aturan IMEI Berikan Kepastian Iklim Usaha

Adi Fida Rahman - detikInet
Minggu, 07 Jul 2019 19:39 WIB
Foto: Dok OPPO
Jakarta - Perusahaan retail dan distributor, Erajaya, mungkin bisa tersenyum, upaya mereka untuk memerangi ponsel black market (BM) sejak beberapa tahun lalu menemui titik cerah. Pemerintah akan menerapkan aturan IMEI untuk mengurangi beredarnya ponsel ilegal di Tanah Air.

Dihubungi detikINET, Djatmiko Wardoyo, Director Marketing and Communication Erajaya Group, mengatakan pihaknya selalu mendukung setiap upaya pemerintah dalam memerangi ponsel BM. Menurut mereka aturan IMEI ini sangat penting, manfaatnya tidak saja akan dirasakan konsumen dan pemain di industri ponsel, tapi pemerintah itu sendiri.


Aturan IMEI akan memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam bentuk garansi resmi. Bagi pemain di industri, bakal mendapat kepastian iklim usaha bagi perusahaan yang mentaati aturan yang ditetapkan oleh negara

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan ini juga akan meningkatkan potensi penerimaan negara dari PPN ponsel resmi," kata Djatmiko.

Djatmiko Wardoyo, Director Marketing and Communication Erajaya GroupDjatmiko Wardoyo, Director Marketing and Communication Erajaya Group Foto: Adi Fida Rahman/detikINET

Untuk diketahui Kementerian Perindustrian (Kemeperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggodok penyusunan peraturan untuk mendukung program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel atau IMEI. Program yang diinisiasi oleh Kemenperin sejak tahun 2017 ini ditargetkan dapat ditetapkan 17 Agustus mendatang.

"Jadi, momentum di tanggal 17 Agustus 2019 adalah sebagai milestone penandatanganan bersama tiga kementerian terkait regulasi Pengendalian IMEI menuju pembebasan dari handphone blackmarket," kata Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin.

Menurut Janu, sistem kontrol IMEI sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri. Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan.

Erajaya Nilai Aturan IMEI Berikan Kepastian Iklim UsahaFoto: Dok. OPPO

"Jadi, bisa melindungi industri ponsel dari persaingan tidak sehat sebagai dampak peredaran ilegal. Selain itu, mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi bagi penggunanya," ungkapnya.

Kontrol IMEI juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi selular dan menghilangkan ponsel BM dari pasar sehingga meningkatkan potensi pajak pemerintah. Namun, kata Janu, upaya mendukung program kontrol IMEI tersebut, dibutuhkan regulasi sebagai payung pengelolaan data IMEI.

"Pemerintah akan membuat regulasi terkait Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRINA) agar bisa berjalan dengan baik. Dalam hal ini, Kemenperin mengatur terkait database IMEI dan Kementerian Kominfo mengatur mengenai pemanfaatan data IMEI dan terkait data IMEI pada operator," jelasnya.


Janu menambahkan, sistem kontrol IMEI akan memproses database IMEI yang didapatkan dari berbagai pemangku kepentingan. Hal ini untuk dapat diolah dan menghasilkan informasi atas daftar IMEI yang valid berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut, dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah terkait untuk membuat kebijakan sesuai dengan kewenanganya," imbuhnya.

Saat ini, server sistem basis data IMEI atau SIRINA telah terpasang di Pusdatin Kemenperin dan telah dilakukan pelatihan kepada pengelola.


(afr/asj)