Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
IDTUG Imbau DPR Segera Sahkan RUU ITE

IDTUG Imbau DPR Segera Sahkan RUU ITE


- detikInet

Jakarta - Indonesia Telecommunication Users Group mengimbau DPR untuk segera mengesahkan RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu agar pengguna e-commerce (perdagangan di internet-red) dapat kembali bertransaksi seperti sediakala.Pernyataan itu diungkap Sekjen IDTUG Muhamad Jumadi dalam pesan singkat yang dikirim ke ponsel detikinet Sabtu (8/10/2005). "RUU ITE perlu segera disahkan agar pengguna e-Commerce dapat kembali bertransaksi seperti sediakala," begitu isi pesan singkat itu.Sebelumnya, penyerahan RUU ITE itu dilakukan oleh Presiden melalui Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil dan Menteri Kehakiman dan HAM Hamid Awaluddin kepada Komisi I DPR.Dalam pesan itu, Jumadi menjelaskan maksud lain dari perlunya RUU ITE dipercepat pengesahannya. Menurut dia, itu agar cyberlaw (bentuk hukum di internet-red) dapat segera diterapkan. Pemerintah juga berharap RUU dapat segera menjadi UU, karena hal itu sangat penting untuk menunjang berbagai transaksi online yang telah digunakan secara global."Aksi-aksi seperti carding (penipuan kartu kredit-red) juga dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku dan Indonesia bisa kembali setara dengan bangsa lain dalam e-commerce," ujarnya.Jumadi juga berkeinginan agar Indonesia bisa mendapatkan kembali kepercayaan dari dunia perihal transaksi secara online. Sebelumnya, setiap transaksi online yang berasal dari Indonesia ke luar negeri selalu ditolak. Hal itu berhubung Indonesia sudah tidak dipercaya lagi karena merupakan salah satu penyumbang kejahatan online terbesar di dunia. Belum adanya undang-undang baku yang mengatur tentang masalah cyberlaw juga salah satu penyebabnya.Meskipun IDTUG merupakan lembaga nirlaba yang hanya mengayomi pengguna telekomunikasi retail dan korporat di Indonesia, tapi IDTUG juga menyatakan kepeduliannya akan masalah yang menyebabkan citra Indonesia rusak di mata dunia."Cyberlaw juga menjadi concern kita," ujar Jumadi di akhir pesan singkatnya. Sebagai masyarakat telematika, mari kita doakan saja semoga RUU ITE itu segera disahkan dan bisa segera diimplementasikan. (rou/)





Hide Ads