Dinilai Berkonten Separatisme
3 Situs Ditutup Pemerintah Cina
- detikInet
Jakarta -
Negara tirai bambu Cina menutup tiga situs populer yang beroperasi di negaranya karena kebijakan penghapusan situs yang sarat konten-konten anti pemerintah.Penutupan forum Yannan 30 September kemarin serta dua buah situs mengenai penduduk pedalam Mongolia 26 September silam terjadi setelah Pemerintah Cina menerbitkan peraturan revisi mengenai situs-situs yang kontennya dinilai sensitif.Yannan forum adalah sebuah situs diskusi yang lumayan populer di kalangan kaum intelektual dan aktivis kemanusiaan, mengeluarkan pengumuman bahwa situsnya ditutup untuk sebuah aksi 'pembersihan'. Dan mengenai kapan akan dibuka kembali, akan diberitahukan lebih lanjut.Situs Yannan memang sering menerbitkan berita dan mengangkat diskusi seputar konflik-konflik yang terjadi di Cina antara penduduk desa dengan pihak-pihak penguasa. Tepatnya di sebuah desa bernama Taishi, wilayah selatan Cina, propinsi Guangdong.Sedangkan dua situs tentang penduduk pedalaman Mongolia terpaksa ditutup karena dinilai mengandung konten yang bersifat separatis. Kedua situs tersebut adalah ehoron.com dan monhgal.com.ehoron.com adalah sebuah forum diskusi online tersohor untuk para pelajar etnis Mongolia. Alasan ditutupnya situs ini karena ada tulisan yang mengkritik sebuah karikatur Genghis Khan yang ditampilkan layaknya seekor tikus dengan hidung babi.Sementara itu, monhgal.com adalah situs perusahaan pengacara yang ditutup karena memprovokasi pengunjungnya untuk memberikan komentar akan karikatur yang sama.Namun, kedua situs ini rupanya beruntung. Mereka dperbolehkan untuk buka kembali setelah berjanji tidak akan mem-posting informasi yang bersifat separatis lagi.Untuk diketahui saja, peraturan revisi yang telah diterbitkan sebulan lalu oleh pemerintah Cina menghimbau agar para operator internet mendaftar ulang situs berita mereka serta mengawasi kontennya jikalau ada yang kira-kira membahayakan keamanan negara dan sosial.Dalam peraturan revisi itu disebutkan, situs-situs yang tidak boleh beredar adalah yang mengandung informasi 'bikinan' yang dimodifikasi, konten esek-esek, serta konten-konten yang mengancam keamanan nasional, rahasia negara, dan kesatuan nasional. Demikian seperti dilansir AFP yang dikutip detikinet Rabu (5/10/2005).
(ien/)