Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Microsoft Kembali Tuntut Penjual Software Bajakan

Microsoft Kembali Tuntut Penjual Software Bajakan


- detikInet

Jakarta - Microsoft kembali menuntut penjual software bajakannya. Dengan informasi yang didapat dari hotline anti pembajakan dan 'pembeli rahasia' yang ditugasinya, Microsoft berhasil mendapatkan barang bukti.Informasi yang didapat oleh perusahaan ini membuat delapan perusahaan dituntut. Tuntutan ini diajukan di Arizona, California, Illinois, Minnesota dan New York terhadap perusahaan yang menjual software bajakan Office 2000 Profesional dan Windows XP.Bahkan, beberapa penjual ini juga menggunakan label Certificate of Authenticity (CoA) palsu. CoA merupakan salah satu kode kunci produk yang dirancang untuk mencegah adanya penipuan, biasanya digunakan untuk mengidentifikasikan bahwa produk Microsoft tersebut asli. Tuntutan ini merupakan sebagian gerakan yang dilancarkan Microsoft guna mengurangi tingkat pembajakan software. Pasalnya aksi tersebut terbukti telah mengurangi penghasilan raksasa software tersebut.Menurut Business Software Alliance, 35 persen dari semua software yang diinstal pada personal computer (PC) tahun 2004 adalah versi bajakan. Dan Microsoft harus kehilangan US$ 33 miliar (US$ 1 = Rp 10.200 sumber :detik.com) karena hal ini.Informasi mengenai software bajakan Microsoft yang beredar di pasaran selain diperoleh dari 'pembeli rahasia', juga didapat dari aplikasi Windows Genuine Advantage (WGA). WGA merupakan sistem yang dirancang untuk mencegah seseorang yang menggunakan Windows bajakan untuk men-download software tambahan dari Microsoft. Sejak bulan Juli, pengguna yang ingin mendapatkan update produk tersebut, harus melalui pengecekan WGA.Setelah diuji oleh WGA, pengguna yang mengetahui dirinya tertipu dengan membeli produk Microsoft bajakan, dalam kasus tertentu akan mendapatkan software versi bebas lisensi secara cuma-cuma. Demikian seperti dilansir CNET News yang dikutip detikinet Rabu (21/9/2005). (ien) (ien/)





Hide Ads