Telkom akan Beri Masukan Registrasi Prabayar
Hide Ads

Telkom akan Beri Masukan Registrasi Prabayar

- detikInet
Selasa, 06 Sep 2005 18:10 WIB
Jakarta - Kebijakan registrasi kartu prabayar yang disampaikan pemerintah melalui surat edaran Menkominfo, dirasa akan mengalami kendala. Oleh karena itu Telkom sebagai salah satu operator yang terkena imbasnya, merasa perlu memberi masukan kepada pemerintah tentang praktek registrasi beserta sarannya.Registrasi kartu prabayar memang sudah menjadi isu di negara maju yang sudah menjalankan nomor keamanan sosial (sosial security ID). Widi Nugroho, General Manager Flexi Content, di sela-sela acara penandatanganan MoU antara operator seluler dan CDMA serta asosiasi TV Lokal Indonesia dan PT. Jatis Mobile, di hotel Novotel Bogor, Selasa (6/9/2005) mengatakan, akan mendukung kebijakan pemerintah mengenai registrasi kartu pra bayar."Kita akan mendukung mekanisme pemerintah dan kita juga akan mengusulkan registrasi yang mudah dan aman," kata Widi.Menurutnya tidak mudah untuk meregister kartu pra bayar, karena sebelumnya prabayar lebih dipilih karena segala kemudahannya."Mekanismenya memang lebih sulit tapi hal itu juga akan mengurangi churn rate (kartu hangus) operator," kata Widi. "Operator juga bisa mengetahui tingkat loyalitas pelanggannya. Tapi masalahnya apa yang harus diregister sebagai identitasnya. Apakah itu KTP atau SIM, belum ada ketetapannya," imbuh Widi.Widi merasa, pemerintah harus membuat kebijakan mengenai pentingnya single identity number (identitas tunggal) sebagai dasar tanda pengenal yang unik.Widi juga menyarankan agar pemerintah membuat ID nasional tunggal, yang bisa digunakan untuk registrasi kartu prabayar. Hal itu sangat diperlukan, menurut Widi, karena bisa menjadi acuan registrasi yang akurat. Perlu ditetapkan kartu identitas apa yang nantinya menjadi acuan registrasi bagi setiap operator, "Sebenarnya kesulitan kita untuk meregister yakni tidak adanya identitas nasional (yang tunggal-red). Karena tidak ada, kan repot jadinya. Malahan, hal itu berpotensi pada pemalsuan idenstitas yang terdaftar," kata Widi. "Kalau sudah ada database tunggal, nanti implementasinya akan lebih mudah," imbuhnya.Widi juga menambahkan, operator harus mengimplementasikan registrasi prabayar secara serempak antara satu operator dengan operator lainnya. "Kalau tidak, nantinya pelanggan malah berpindah-pindah," ujarnya.Telkom Flexi, menurut Widi, mensiasati pendaftaran kartu pra bayar dengan membuat komuniktas seluler dan juga menjanjikan doorprize saat aturan registrasi diberlakukan nantinya.Sementara soal tarif, dirasa tidak terlalu berpengaruh secara signifikan. Hal itu juga dirasa tidak akan menyurutkan target pencapaian pelanggan Telkom Flexi 4,5 juta hingga akhir tahun. Saat ini pelanggan Flexi sudah mencapai 3,8 juta. (nks/)
Berita Terkait