Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kazaa Dianggap Langgar Hak Cipta

Kazaa Dianggap Langgar Hak Cipta


- detikInet

Jakarta - Pengguna Kazaa--jaringan file-sharing musik via internet--dinilai melanggar hak cipta. Demikian yang diputuskan pengadilan Australia.Pengadilan Australia telah mendakwa pengguna Kazaa, dengan tuduhan pelanggaran hak cipta musik dan menghimbau pemilik dan pengembang Kazaa untuk segera memodifikasi software tersebut guna mencegah pembajakan online.Untuk diketahui, Kazaa adalah sebuah jaringan peer-to-peer yang digunakan sebagai media bertukar file musik di Internet."Kazaa membuat penggunanya melakukan pelanggaran hak cipta musik," ujar Hakim Pengadilan Federal Murray Wilcox seperti dilansir Reuters yang dikutip detikinet Selasa (6/9/2005).Perusahaan rekaman besar Australia seperti Universal Music, Sony BMG, EMi Group, Warner Music, dan lain-lain menuntut pemilik Kazaa Australia dan pengembangnya, Sharman Network, atas kerugian senilai jutaan dolar akibat aktivitas download musik.Industri musik tersebut mengatakan kepada pengadilan, Sharman Network memungkinkan pengguna untuk mengakses jaringan file sharing dan karena sebab itu pula para penggunanya juga turut melanggar hak cipta.Sementara itu, Sharman Network melakuka pembelaan dengan mengatakan bahwa penggunaan internet untuk men-download musik adalah sebuah revolusi baru dalam hal pendistribusian dan penjualan musik.Meski begitu, Michael Speck, juru bicara dari industri musik Australia mengatakan,"Pengadilan tetap menetapkan bahwa Kazaa merupakan sistim yang ilegal." (ien/)





Hide Ads