Dinilai Ilegal
Program Mata-Mata Buat Si Pencemburu
- detikInet
Jakarta -
Jaman sekarang, rugi kalau percaya sama pacar seratus persen. Di depan manis-manis, di belakang siapa yang tau? Ada program yang untuk mengamati aktivitas online sang kekasih. Tapi ini jelas pelanggaran!Para pencipta dan pembeli program komputer yang didisain untuk mengamati aktivitas online sang kekasih atau orang lain dinilai sebagai suatu pelanggaran dari peraturan Computer Privacy Amerika Serikat.Program tersebut bernama 'Loverspy'. Program ini datang dengan menyamar sebagai kartu ucapan online yang dikirim via e-mail.Sekali program ini meluncur atau dibuka, program terkait akan mulai merekam pesan-pesan e-mail korban beserta situs yang mereka kunjungi. Lantas, informasi tersebut akan ditransmisikan ke komputer pengendali atau bisa dibilang ke komputer kekasih yang dilanda cemburu buta itu."Program tersebut dipasarkan untuk menjebak para kekasih yang selingkuh," ujar Asisten Pengacara Amerika Serikat Mitch Dembin seperti dilansir Associated Press yang dikutip detikinet Selasa (30/8/2005).Namun hal ini tentu saja ilegal alias melanggar hukum. Pasalnya, adalah dilarang untuk memata-matai kehidupan pribadi orang lain. Dalam kasus terkait, sudah ada empat orang yang terjerat. Dan dikenai ancaman hukuman penjara selama 5 tahun ditambah denda US$ 250 ribu (US$1 = Rp 10.950 sumber: detik.com).Dembin melanjutkan, sekiranya ada 1000 salinan program Loverspy terjual di seantero dunia dengan harga US$ 89 per program. Hayo, siapa berniat beli?
(ien/)