Tak Hadiri Sidang Gugatan di PN Jaksel, Ini Jawaban Facebook
Hide Ads

Tak Hadiri Sidang Gugatan di PN Jaksel, Ini Jawaban Facebook

Virgina Maulita Putri - detikInet
Selasa, 21 Agu 2018 22:07 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Facebook tidak menghadiri sidang perdana yang menyangkut kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna oleh Cambridge Analytica. perusahaan teknologi ini pun memberikan keterangan tertulis sebagai responnya terhadap sidang perdana hari ini.

Sayangnya, penjelasan yang disampaikan tidak tegas. Melalui juru bicara Facebook, disampaikan bahwa mereka menghormati proses sidang dan menyatakan komitmennya untuk bekerjasama dengan pihak terkait.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menghormati proses sidang yang sedang berjalan saat ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait selama berlangsungnya proses ini" kata juru bicara Facebook dalam pernyataan resminya, Selasa (21/8/2018).

Namun, juru bicara Facebook tidak memberi penjelasan mengapa perwakilan mereka tidak hadir di sidang perdana hari ini. Facebook digugat class action oleh dua lembaga yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia, yaitu Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI).



Sementara itu, Facebook juga menekankan bahwa aplikasi pihak ketiga 'This is Your Life' buatan Dr. Aleksandr Kogan tidak membagikan data pengguna Facebook yang berasal dari Indonesia kepada Cambridge Analytica maupun perusahaan induknya, SCL.

Sidang perdana gugatan dari LPPMI dan IDICTI kepada Facebook atas kebocoran data pengguna yang semula dijadwalkan pada Selasa (21/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berakhir dengan penundaan. Hal ini dikarenakan ketidakhadiran pihak tergugat membuat pihak pengadilan menunda sidang hingga 27 November 2018. (agt/rou)