Pekan Depan, Facebook Disidang di PN Jaksel
Hide Ads

Pekan Depan, Facebook Disidang di PN Jaksel

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 17 Agu 2018 20:00 WIB
Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta - Setelah mendaftarkan gugatan sejak akhir Mei lalu, sidang gugatan kepada Facebook akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan, tepatnya tanggal 21 Agustus 2018.

Ini adalah sidang perdana gugatan class action yang dilakukan oleh dua lembaga, Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI). Mereka menggugat atas nama masyarakat Indonesia.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan kepada Facebook ini terkait kasus penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga, yaitu Cambridge Analytica. Ada 87 juta pengguna Facebook global yang bocor, termasuk satu juta di antaranya berasal dari Indonesia. Kebocoran data tersebut berlangsung di bulan Maret.

"Iya masih (sesuai agenda). Semoga berjalan lancar," ujar Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi kepada detikINET, Jumat (17/8/2018).

Berdasarkan informasi sebelumnya, bila tak ada perubahan, sidang gugatan kepada Facebook ini akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, Selasa (21/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Raya Ampera Raya No. 133, Ragunan, Jakarta Selatan.



Menjelang sidang tersebut, Heru pun meminta dukungan kepada masyarakat Indonesia agar memberikan dukungan dan mengawal persidangan. Ajakan untuk hadir ke tempat sidang juga diserukan olehnya.

"Pengguna Facebook di Indonesia diharapkan juga dapat meramaikan proses dengan berbondong bondong ikut hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," seru Heru.

"Kita harapkan persidangan akan berjalan fair dan merupakan kasus pertama di Indonesia mengenai kebocoran data pengguna internet dan menyangkut pemain aplikasi internet/over the top dunia," kata Heru menambahkan. (agt/afr)