Reaksi Facebook Saat Tahu Mau Disidang di PN Jaksel
Hide Ads

Reaksi Facebook Saat Tahu Mau Disidang di PN Jaksel

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 23 Mei 2018 17:03 WIB
Foto: Perwakilan Facebook Indonesia, Ruben Hattari (Denita-detikcom)
Jakarta - Facebook akan menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus gugatan class action akibat kebocoran data sejuta pelanggan di Indonesia.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari pun langsung diminta tanggapannya di sela-sela peresmian Ruang Komunal Indonesia di One Pacific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

"Nggak bisa (berkomentar). Ke acara (Ruang Komunal) ini dulu," ucap Ruben langsung mengelak ketika diminta konfirmasi oleh awak media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menentapkan jadwal sidang perdana gugatan class action dari masyarakat Indonesia. Direncanakan sidang tersebut berlangung pada Selasa (21/5/2018).

Gugatan ini didaftarkan oleh dua lembaga yang mewakilkan masyarakat Indonesia, yaitu Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI).



Gugatan dari kedua LSM tersebut kepada Facebook menyangkut kasus penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica. Meski kasus tersebut telah terungkap Maret lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Facebook.

Dari 87 juta pengguna Facebook secara global yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica, satu juta pengguna di antaranya berasal dari Indonesia. (agt/rou)