Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Mengenai Nama Domain
Laporan PBB Halangi Supremasi AS
Mengenai Nama Domain

Laporan PBB Halangi Supremasi AS


- detikInet

Jakarta - Sebuah komite yang dipayungi Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengeluarkan sebuah laporan yang sudah sekian lama dinanti-nanti. Pasalnya, laporan ini dikabarkan menantang supremasi Amerika Serikat terhadap nama domain internet. Pada laporan tersebut disebutkan bahwa 'tidak ada satu pemerintahan pun yang boleh punya peran menonjol dalam hubungannya dengan perumusan kebijakan dan penerapan internet secara internasional'.Hal ini tentu saja sangat bertolak belakang dengan keputusan pemerintahan Bush yang dinyatakan bulan kemarin. Keputusan tersebut adalah mengenai Amerika Serikat yang bersikeras memegang kontrol akan nama domain internet.Sehubungan dengan kenyataan tersebut, Komite yang bersangkutan belum dapat menetapkan langkah selanjutnya. Di samping meraih kesepakatan bersama, negara-negara yang tergabung dalam diskusi terkait berhasil membuat empat keputusan alternatif.Mulai dari yang paling ringan, yakni membentuk Global Internet Council atau Badan Penasihat Internet Global anyar yang sedianya akan disokong oleh PBB. Badan ini nantinya yang akan memastikan bagaimana internet dapat melayani dunia secara lebih baik.Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan sebetulnya sudah sejak lama menekan kalangan industri, pemerintah dan pebisnis swasta untuk memastikan negara-negara miskin dunia bisa memperoleh akses internet yang lebih mudah.Selain itu beberapa pilihan lain yang diajukan adalah tetap menjalankan sistim yang ada sekarang lewat berdirinya Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN). Alternatif ketiganya adalah pembentukan sebuah badan yang mengurusi isu-isu kebijakan publik secara lebih luas. Sedangkan keputusan terakhir adalah membentuk tiga badan. Satu untuk mengurusi isu kebijakan, satu untuk pengawasan dan yang ketiga untuk koordinasi global.Komite terkait juga merekomendasikan sebuah usaha yang digalang secara global untuk memerangi spam. Selain itu, mereka juga mendesak pihak penegak hukum untuk tetap menghormati hak kebebasan berekspresi ketika mereka harus memecah kejahatan seputar internet. Demikian seperti dilansir Reuters yang dikutip detikinet Senin (18/7/2005). (ien/)





Hide Ads