AMD Meja Hijaukan Tuntutan untuk Intel
- detikInet
Jakarta -
Perang antara AMD dan Intel berlanjut sampai ke meja hijau. Kali ini AMD mengajukan tuntutan kepada Intel atas tuduhan pelanggaran anti monopoli. Seperti dikutip detikinet, Senin (18/7/2005) dari SiliconValley.com, Dave Kroll, juru bicara AMD mengatakan, tuntutan diajukan ke pengadilan distrik Amerika di Delaware. Tuntutan berisi tuduhan bahwa Intel telah menggunakan taktik persaingan tidak sehat, seperti menekan konsumen ke dalam perjanjian ekslusif dengan melarang mereka membeli mikroprosesor dari AMD. Juru bicara Intel Tom Beerman tidak melihat adanya pelanggaran hukum sehingga dirinya memilih untuk tidak berkomentar. "Kami yakin penjualan kami adalah fair dan konsisten sesuai dengan undang-undang antitrust," ujar BeermanTuntutan setebal 48 halaman yang diajukan AMD, menjadi cerita terbaru dari 10 tahun persaingan dua perusahaan pembuat chip ini. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Intel telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum anti monopoli, dengan adanya kompetisi yang dijalankan secara tidak sehat.AMD menduga ada 38 konsumen yang menjadi korban dari Intel, termasuk pembuat komputer besar dan kecil. Tuntutan ini berawal dari dugaan monopoli yang dilakukan Intel di Jepang. Penyidikan kemudian dilanjutkan oleh komisi di Eropa. Intel sampai saat ini berhasil menguasai 80 persen pasar mikroprosesor untuk PC.AMD menduga penjualan Intel melanggar aturan dengan menyuruh konsumen untuk menukar barang dari lawan bisnisnya, dan memberikan potongan harga bagi yang mau membeli produknya. Contohnya, AMD mengklaim Intel menahan cek rabat dari Hewlett-Packard pada kuartal keempat 2004. Ketika itu AMD mengajak HP untuk mengadopsi mobile processors AMD.Pada pernyataannya, CEO AMD Hector Ruiz mengatakan, "konsumen berhak memilih dan mendapatkan keuntungan dari sebuah inovasi. Tetapi hal ini telah diambil dari pasar mikroprosesor. Dengan adanya harga yang tinggi dan keuntungan monopoli, pilihan yang tersedia jadi berkurang atau terjadi hambatan pada inovasi --masyarakat dari Osaka hingga Frankfurt sampai Chicago membayar tunai untuk praktik monopoli yang dilakukan Intel." Laporan ini tidak secara penuh diantisipasi. Awal tahun ini, pemerintahan Jepang yang mengatur komisi perdagangan bebas menuduh Intel telah melanggar undang-undang anti monopoli, dengan menggunakan rencana seperti perangsang pemasaran dan pembayaran lain yang mengecilkan hati para lawannya.Intel tidak ingin mengajukan banding, dengan mengatakan Intel tidak ingin menempatkan konsumen pada proses perkara. AMD menduga korban dari Intel termasuk Dell, Gateway, Toshiba dan Hitachi. pernyataan yang dikeluarkan adalah Intel membayar mahal Dell, Toshiba dan Sony agar tidak melakukan bisnis dengan lawannya, termasuk AMD. AMD mengadukan Intel pada awal 1990, dengan tuntutan yang sama. Tuduhan ini berakhir setelah adanya negoisasi rahasia antara Presiden Intel Craig Barrett and Presiden AMD Rich Previte. Keduanya kini telah pensiun.
(nks/)