Seperti dikatakan oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, pihaknya saat ini masih menyusun jawaban dari semua pertanyaan yang diajukan oleh Kominfo kepada perusahaan yang dibangun Mark Zuckerberg itu.
"Saat ini belum (dibalas surat dari Kominfo-red). Masih disusun pertanyaannya, setiap pertanyaan kita coba jawab, karena banyak pertanyaannya," ujar Ruben di Jakarta, Rabu (25/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kominfo sendiri telah melayangkan surat kepada Facebook Indonesia pada Kamis (19/4). Di dalam surat tersebut, pemerintah meminta klarifikasi media sosial besutan Mark Zuckerberg itu agar menjelaskan penyalahgunaan data pengguna ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica, yaitu CubeYou dan Aggregate IQ.
Selain itu, Kominfo juga meminta penjelasan bagaimana tindakan teknis dari Facebook sesuai pernyataan Ruben pada 5 April lalu. Begitu juga, Kominfo meminta data yang terkena dampak oleh Cambridge Analytica sekitar satu jutaan dari pengguna Facebook Indonesia.
Dari surat yang dikirimkan Kominfo kepada Facebook Indonesia, pemerintah memberi batas waktu sampai tujuh hari sejak surat dilayangkan atau terakhir pada Kamis (26/4).
"(Kami) sedang membuat formulasi untuk menjawab surat jawaban seperti apa. Kami akan kirim ke Kominfo," ungkap Ruben. (fyk/rou)