Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Disinyalir Main Curang
AMD Jepang Tuntut Intel
Disinyalir Main Curang

AMD Jepang Tuntut Intel


- detikInet

Jakarta - Advance Micro Devices (AMD) menuntut Intel di Jepang. Pasalnya, Intel dinilai telah melanggar peraturan anti monopoli dalam persaingan bisnis chip komputer.Tuntutan AMD kali ini adalah yang pertama selama 20 tahun persaingannya dengan Intel. Kasus yang diajukan di dua pengadilan di Tokyo itu, setidaknya menuntut Intel untuk membayar denda sebesar US$55 juta (Rp 537 miliar) atas kerugian yang dialami AMD.Awal minggu ini, AMD juga mengajukan tuntutannya ke pengadilan distrik Delaware, Amerika Serikat. Dalam tuntutannya, AMD mengatakan Intel telah mengerahkan 38 perusahaan--termasuk Dell dan Sony--demi mengukuhkan posisinya di pasar mikroprosesor. Intel hingga saat ini menguasai 90 persen pasar mikroposesor.Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari tudingan Japan Fair Trade Commission (FTC) bulan Maret kemarin. FTC menuding, Intel telah menawarkan potongan harga bagi para pembuat PC, apabila mereka setuju untuk tidak membeli AMD atau membatasi pembelian prosesor AMD dan rival-rivalnya yang lain. Hal ini tentu saja dinilai sebagai suatu pelanggaran perjanjian anti monopoli. Potongan harga tersebut ditawarkan kepada lima perusahaan pembuat komputer yakni Hitachi, Sony, NEC, Fujitsu dan Toshiba.Dalam sebuah pernyataan press release AMD memaparkan, "AMD Jepang menderita kerugian yang amat serius. Pihak kami kehilangan hampir semua potensi penjualan kepada Toshiba, Sony, dan Hitachi. Bahkan, penjualan prosesor kami kepada NEC dan Fujitsi juga dirasakan menurun," kata perwakilan AMD seperti dilansir Reuters dan dikutip detikinet Jumat (1/7/2005).Sementara itu juru bicara Intel Jepang, Masatoshi Mizuno menolak untuk berkomentar. Bulan April, Intel sebetulnya telah mengeluarkan keputusan bahwa pihaknya akan menghapus diskon pembelian prosesor kepada para pembuat PC. Hal ini dilakukan untuk memenuhi anjuran FTC.Meski begitu, Intel membantah tudingan FTC yang mengatakan bahwa pihaknya juga telah melanggar undang-undang anti monopoli dan persaingan sehat.Dalam siaran pers yang dikeluarkan AMD disebutkan pula lebih jauh, Intel telah menekan sebuah perusahaan untuk tidak menghadiri peluncuran produk AMD.Bahkan AMD mensinyalir Intel telah menghasut para pembuat komputer untuk menghapus keterangan produk pada katalog dan website mereka, khusus untuk tipe produk yang menggunakan prosesor AMD. (epi/)





Hide Ads