Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Menkominfo Jawab DPR
Target BHP Frekuensi 2005 Rp 1 T
Menkominfo Jawab DPR

Target BHP Frekuensi 2005 Rp 1 T


- detikInet

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan Djalil, menjawab pertanyaan DPR seputar isu-isu Telekomunikasi. Salah satunya soal pendapatan negara dari frekuensi telekomunikasi. Jawaban itu dikemukakan Sofyan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Kamis (9/6/2005). Sebelumnya DPR mengajukan pertanyaan tertulis mengenai sumbangsih Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi radio terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Perolehan PNBP dari BHP Frekuensi radio dari tahun ke tahun mengalami peningkatan karena adanya peningkatan penggunaan frekuensi radio dan sistem komunikasi dari berbagai sektor," Sofyan menjelaskan. Tahun 2005 ini pemerintah menurut Sofyan menargetkan pendapatan Rp 1 triliun lebih dari BHP Frekuensi. Hingga bulan Mei target itu telah tercapai sekitar 30 persennya, atau Rp 306 miliar lebih. Sedangkan untuk tahun 2006, pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,179 triliun. Namun untuk itu, lanjut Sofyan, perlu ada perubahan peraturan. Seperti kerap dikemukakannya, Sofyan berharap sistem perhitungan BHP berdasarkan menara akan diubah. "Di masa akan datang diharapkan besaran BHP ditetapkan berdasarkan besaran pita frekuensi," ujarnya.Sofyan juga melontarkan ide untuk menerapkan up front fee bagi pemegang lisensi penggunaan frekuensi radio tertentu. Ini semacam 'uang muka' yang diserahkan pemegang lisensi frekuensi pada pemerintah di awal periode. Dua tahun belakangan, sejak 2003 sampai 2004, pendapatan pemerintah dari BHP selalu melebihi target. Tahun 2003, misalnya, target Rp 550 miliar diwujudkan dengan pendapatan riil Rp 760,22 miliar. Di tahun 2004, tercapai Rp 961,15 miliar dari target Rp 760 miliar.Selain soal BHP, wakil rakyat juga menanyakan seputar alokasi frekuensi 3G dan restrukturisasi yang direncanakan. Soal ini, Sofyan kembali menegaskan keinginan pemerintah mengoptimalkan frekuensi untuk telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G) itu. Frekuensi yang dimaksud terletak pada pita 1900 Megahertz.Menurut Sofyan, pemborosan pada frekuensi tersebut disebabkan oleh adanya pemanfaatan frekuensi yang sama dengan dua teknologi yang berbeda. "Pemanfaatan frekuensi yang tidak harmonis antara PCS 1900 dan IMT-2000 coreband. Penggunaan dua jenis teknologi yang tidak kompatibel tersebut menyebabkan terjadinya interferensi," tuturnya. (wsh/)






Hide Ads