Padahal pemerintah mengaku sudah menindak unsur yang melanggar nilai dan norma sosial budaya di dunia maya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirisnya lagi, untuk mengakses konten-konten tersebut tidak perlu menggunakan jalur VPN, IP Anonymizer, situs proxy, serta lainnya. Artinya, dengan kondisi biasa saja, masyarakat umum dapat mengakses aplikasi LGBT.
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET |
Padahal sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Rabu (17/1/2018) mengaku telah memblokir seluruh konten-konten berbau LGBT. Kominfo melakukan pemblokiran sejak pertengahan 2016 sampai Januari 2018 ini.
Mengenai hal itu, saat dimintai keterangan, Kominfo mengaku belum bisa memberikan komentar untuk saat ini. Hal serupa juga terjadi pada Google.
Saat detikINET mengkonfirmasi sudah sejauh mana permintaan Kominfo dieksekusi Google terkait penurunan (take down) konten LGBT yang masih muncul di Play Store, pihak Google enggan menjawab.
Klaim Menteri
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan muncul kembalinya konten-konten LGBT karena sering berpindah-pindah Domain Name System (DNS) usai diblokir pemerintah.
"Blued dari 2016 sudah diblok, dia pindah DNS. Di 2017 diblok, dia pindah DNS lagi, sekarang pindah lagi DNS tapi sekarang kita sudah minta blok lagi," ujar Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Rudiantara mengatakan, sejak Senin (15/1/2017) ada sekitar 70 aplikasi di Play Store yang sudah diminta Kominfo untuk ditutup Google sebagai pemilik platform toko aplikasi tersebut. Namun sayangnya, hingga kini permintaan itu belum terealisasi. (agt/rou)
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET