10 Driver Pengantar 'Tuyul' Diringkus Polisi di Jakarta
Hide Ads

10 Driver Pengantar 'Tuyul' Diringkus Polisi di Jakarta

Adi Fida Rahman - detikInet
Kamis, 25 Jan 2018 18:30 WIB
Foto: reinhard
Jakarta - Selain Makassar, penangkapan pengemudi Grab pengantar 'Tuyul' juga berlangsung di Jakarta. Sebanyak 10 orang diamankan pihak kepolisian saat melancarkan aksinya.

Sumber detikINET menginformasikan para pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum dan Subdit Cyber Ditreskrimum pimpinan Kompol Bobby Kusumawardana, SH, SIK pada Rabu (24/1/2017). Mereka diamankan saat berada di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Para pelaku terdaftar sebagai mitra pengemudi GrabCar. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan aplikasi tambahan untuk melakukan fake booking dan fake GPS. Tujuannya mereka ingin mendapatkan keuntungan berupa insentif dari pihak Grab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, aksi mereka terdeteksi pada sistem Grab. Tim Satgas Grab langsung bertindak dengan menggandeng Tim gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum dan Subdit Cyber Ditreskrimum untuk menghentikan aksi para pelaku.

Karena aksinya tersebut, sepuluh orang pengantar 'tuyul' itu akan dikenakan sanksi karena telah melanggar UU ITE pasal 30 jo 35 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (afr/rou)