Konten Porno Paling Banyak Dilaporkan Sepanjang 2017
Hide Ads

Konten Porno Paling Banyak Dilaporkan Sepanjang 2017

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 08 Jan 2018 19:25 WIB
Foto: Thinkstock
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada peningkatan pelaporan aduan konten negatif sepanjang tahun 2017. Bila dibandingkan dengan tahun 2016, maka lonjakan aduan konten tahun ini tumbuh mencapai 10 kali lipat.

Dari catatan Kominfo, jumlah aduan konten negatif pada 2016 hanya 6.357. Sedangkan, sepanjang 2017 kemarin jumlahnya meningkat drastis dengan total 60.135 aduan.

Menurut Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza, derasnya arus laporan aduan konten negatif yang diterimanya memberi arti bahwa peran masyarakat untuk turut memberantas konten negatif di internet, semakin tinggi pada tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah aduan selama 2017 ada lebih 60 ribu aduan, jauh lebih besar dari 2016, hampir 10 kali lipat. (Lonjakan aduan konten ini) karena kesadaran akan konten negatif (di internet) semakin tinggi, ujar Noor dihubungi detikINET, Senin (8/1/2017).

Selain itu, sarana pelaporan aduan konten negatif juga menjadi salah satu faktor. Bila sebelumnya, masyarakat dapat melaporkannya melalui email, maka Kominfo memperlebarnya dengan menyediakan nomor di WhatsApp hingga situs Aduankonten.id, sebagai fasilitas untuk pengaduan aduan konten negatif.

"Kita juga sosialisasi ke masyarakat dan juga sampaikan kanal-kanal penyampaian aduan, baik email, pesan, maupun aplikasi aduankonten.id," ungkap Noor.

Dari 60.135 aduan yang diterima oleh Kominfo sepanjan 2017, kategori Pornografi merupakan yang terbesar dilaporkan mencapai 19.778 aduan. Lalu, diikuti kategori SARA 16.742 aduan, Fitnah 7.795 aduan, Perjudian 7.246 aduan, Penipuan 2.950, Konten yang Meresahkan Masyarakat 1.691 aduan.

Kemudian, Terorisme/Radikalisme 1.586 aduan, Perdagangan Produk dengan Aturan Khusus 800 aduan, Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) 739 aduan, Konten Negatif yang Direkomendasikan Instansi Sektor 215 aduan, Kekerasan/Kekerasan Pada Anak 150 aduan, Pelanggaran Keamanan Informasi 142 aduan, Konten yang Melanggar Nilai Sosial Budaya 142 aduan, Konten yang Memfasilitasi Diaksesnya Konten Negatif 125 aduan, dan Separatisme/Organisasi Berbahaya 34 aduan. (agt/fyk)