Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan sampai saat ini progress pengadaan tersebut dari pemenang sudah mencapai 90%.
"29 Desember itu sudah serah terima, itu ditempatkan di lantai 8 (Kementerian Kominfo). Jadi, awal tahun, sekitar awal Januari, sudah beroperasi. Untuk namanya sendiri itu masih kita cari," ujar Semuel di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (18/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tak hanya dapat dimanfaatkan oleh Kominfo saja tapi lembaga atau kementerian yang memiliki kewenangan dapat menggunakannya. Misalnya BPOM yang mencari obat-obatan terlarang di internet," imbuh mantan Ketua APJII ini.
Mengenai pengoperasiannya, mesin sensor internet ini akan menganut sistem kerja crawling secara otomatis. Mesin tersebut akan mendeteksi situs-situs negatif di dunia maya berdasarkan kata pencarian yang sudah dimasukkan oleh tim.
Pria yang disapa Semmy ini menyebutkan setidaknya dibutuhkan 58 sumber daya manusia untuk mengoperasikan mesin sensor. Disebutkan sebelumnya, Kominfo berencana untuk mengalokasikan anggaran dana operasional mencapai Rp 74 miliar per tahunnya yang meliputi jasa saja.
Kominfo mengatakan mesin sensor internet ini untuk pengembangan Trust+ yang ada di bawah unit Direktorat Keamanan Kementerian Kominfo. Nanti mesin sensor tersebut dimanfaatkan untuk penapisan konten negatif di internet.
Mesin sensor ini merupakan tender yang digelar oleh Kominfo dengan nilai pagu mencapai Rp 211 miliar. Pemenang dari tender ini adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) yang menyisihkan 71 peserta lainnya.
Nilai pagu paket mesin sensor internet ini mencapai Rp 211.872.500, sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp 211.870.060.792. Sedangkan, PT Inti menang lelang dengan memberikan harga penawaran Rp 198.611.683.606 dan harga terkoreksi Rp 194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.
Cara pembayaran Kominfo ini menggunakan lump sump, yang artinya Kominfo akan membayar PT Inti setelah pengadaan barang tersebut sudah ada dan beroperasi. (fyk/rou)