Google Indonesia pun mengkonfirmasi, pihaknya telah melunasi pajak kepada pemerintah. Kepastian itu disampaikan oleh Manager Corporate Communications Google Indonesia Jason Tedjasukmana.
"Kami telah menyelesaikan persoalan pajak dengan pemerintah Indonesia," kata Jason kepada detikINET, Kamis (30/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Namun sayangnya, Google Indonesia tak mengungkap berapa nilai pajak yang dibayarkan. Jason pun tak mau membeberkan detail kasus pajak ini saat dikonfirmasi.
Namun diberitakan sebelumnya, informasi pelunasan pajak Google kepada Indonesia ini terkuak di akhir masa jabatannya sebagai Dirjen Pajak, Ken Dwijugiastead.
"Makasih teman-teman, ada berita bagus di bulan November, kebetulan saya lahir November, dan saya akan berakhir masa sebagai PNS 24.00 WIB, tapi sebelum berakhir jadi PNS nanti malam saya akan umumkan bahwa kinerja dari temen-temen kanwil khusus dan KPP Badora (badan dan orang asing) telah menyelesaikan tugas dengan baik, bahwa ada perusahaan inisalnya G telah melunasi pajaknya sesuai dengan peraturan UU perpajakan di Indonesia," kata Ken di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Ken menjelaskan, yang dibayarkan BUT G ini merupakan kewajiban tahun 2015 yang berupa pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Dan Indonesia merupakan salah satu negara yang bisa memajaki perusahaan G tersebut, karena di UU pajak kita memenuhi syarat untuk itu," ungkap dia.
Ken menuturkan, pelunasan dilakukan sejak pagi hari ini dan angkanya tidak bisa diungkapkan karena berkaitan dengan Pasal 34 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tentang kerahasiaan data wajib pajak.
"Baru lima menit yang lalu mereka melakukan pembayaran, langsung dari AS ke Singapura baru sampai sini, oleh karena itu dari pagi tadi saya menunggu pembayarannya, karena pembayarannya lewat udara, Amerika jauh lho," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Muhammad Haniv mengungkapkan, dengan dilunasinya kewajiban pajak tahun 2015 maka masalah pelaporan tahun ke depannya tidak dilakukan sendiri dalam SPT.
"Kita lakukan pemeriksaan, dan memang alot sekali karena ini memang masalah di seluruh dunia, kita bisa selesaikan masalah tersebut dengan pembayaran yang lumayan, dan artinya sudah win-win solution dengan pihak Google, oleh BUT G. Jadi saya enggak bisa bicara lebih banyak karena ini berkaitan dengan kerahasiaan," kata Haniv. (rns/rou)