Impor Ponsel di Indonesia Hemat USD 2,5 Miliar Berkat TKDN
Hide Ads

Impor Ponsel di Indonesia Hemat USD 2,5 Miliar Berkat TKDN

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 16 Okt 2017 21:21 WIB
Ilustrasi (Foto: detikINET/Ari Saputra)
Jakarta - Kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada smartphone 4G yang diterbitkan pemerintah pada pertengahan 2015 lalu telah membuahkan hasil.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim, aturan TKDN telah menurunkan belanja impor komponen ponsel hingga nilai impornya bisa berhemat sekitar USD 2,5 miliar dalam dua tahun penerapan di Tanah Air.

"Kita itu terlambat menerapkan TKDN. Saat menerapkan TKDN baru ada manfaatnya, sudah ada hasilnya. Belanja ponsel kita menurun drastis dari USD 3,5 miliar turun menjadi di bawah USD 1 miliar," ujar Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail di Balai Kartini, Jakarta, Senin (16/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan TKDN ini diiniasiasi oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Kominfo. Pertama kali kebijakan ini diumumkan, setiap vendor diwajibkan untuk memuat 30% komponen lokal -- yang kemudian meningkat per 1 Januari 2017 menjadi 40%.

Dampak TKDN juga membawa vendor global sekelas Apple, Xiaomi, Samsung, Lenovo, Oppo, dan lainnya membangun pabrik sendiri atau bekerja sama dengan mitra dalam negeri untuk produksi barang yang dipasarkan di Indonesia. (rou/)