'Pangeran' Samsung Harus Lama Mendekam di Penjara
Hide Ads

'Pangeran' Samsung Harus Lama Mendekam di Penjara

Fino Yurio Kristo - detikInet
Sabtu, 26 Agu 2017 07:37 WIB
Jay Y. Lee. Foto: Reuters
Seoul - Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara 5 tahun terhadap pewaris Samsung, Jay Y. Lee. Lee yang telah ditahan sejak Februari terkait serangkaian tuduhan seperti penyuapan, penggelapan dana, dan penyembunyian aset di luar negeri pun kecewa dan mengajukan banding.

Jay Y. Lee yang berusia 49 tahun adalah putra Lee Kun hee dan cucu Lee Byung Chul. Lee Byung Chul adalah pendiri Samsung sedangkan Lee Kun hee berperan besar mengantar Samsung pada kejayaan di tingkat dunia. Jay Y. Lee pun sering disebut sebagai 'pangeran' Samsung.

Keluarga itu memiliki pengaruh sangat besar di Korea Selatan. Namun pengadilan memutuskan Lee bersalah,antara lain karena menyuap mantan presiden Korsel Park Geun Hye untuk memuluskan bisnis Samsung di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis 5 tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebesar 12 tahun. Lee sendiri dengan tegas mengaku tidak bersalah sejak proses pengadilan berlangsung.

"Saya tak pernah meminta apa-apa ke siapapun, termasuk presiden, untuk kepentingan pribadi ataupun perusahaan. Saya sangat menyesal karena saya sangat mengecewakan dan saya meminta maaf," ujar Lee dalam pernyataan pembelaannya belum lama ini dengan suara yang bergetar.

Menanggapi vonis 5 yang sudah diberikan, salah satu pengacara Jay Y Lee yakni Song Wu Cheol kembali meyakini kliennya tak bersalah. Mereka memastikan akan mengajukan banding.

"Vonis bersalah ini tidak bisa diterima," kata dia yang dikutip detikINET dari Reuters. Ia pun optimistis pengadilan yang lebih tinggi akan membebaskan Jay Y. Lee dari vonis penjara tersebut. (fyk/fyk)