Pihak berwenang Eropa memberi waktu tenggat 90 hari bagi perusahaan asal Mountain View, California, Amerika Serikat tersebut untuk menghentikan aktivitas ilegalnya, atau membayar denda hingga 5% dari rata-rata perputaran harian pendapatan perusahaan induk mereka, Alphabet, di seluruh dunia.
"Apa yang dilakukan Google melanggar aturan antimonopoli. Google melanggar hak perusahaan lain untuk berkompetisi secara sehat dan berinovasi, serta membuat konsumen Eropa tak bisa memilih layanan yang mereka inginkan dan merasakan manfaat dari inovasi," kata European Competition Commissioner Margrethe Vestager seperti dikutip dari Reuters, Rabu (28/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UE pun perlu penyelidikan selama 7 tahun hingga akhirnya menjatuhkan keputusan ini. Juli tahun lalu, UE menyatakan bahwa perusahaan yang dipimpin Sundar Pichai tersebut telah memanipulasi hasil mesin pencarian untuk mendukung layanan Google Shopping, yang menawarkan perbandingan harga pada produk.
"Google telah menghasilkan banyak produk dan layanan inovatif yang mengubah hidup kita menjadi lebih baik. Itu memang bagus. Tapi Google menyalahgunakan dominasi sebagai mesin pencarian dengan mempromosikan layanannya sendiri dan menjatuhkan pesaing mereka," sebut Margretge.
Menjawab tuduhan tersebut, Google menyangkalnya dan mengatakan bahwa iklan yang ditayangkannya justru bertujuan memudahkan konsumen menemukan layanan yang mereka inginkan. (rns/rns)