Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Pemerintah Tertarik Kaji Aturan Pemusnahan Ponsel Rusak

Pemerintah Tertarik Kaji Aturan Pemusnahan Ponsel Rusak


Adi Fida Rahman - detikInet

Foto: detikINET/Adi Fida Rahman
Jakarta - Upaya Oppo memusnahkan ponsel rusaknya menuai respon positif. Bahkan langkah tersebut membuat pemerintah tertarik membuat kajian regulasinya.

Hal tersebut diutarakan langsung Wahyu Hidayat, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan. Dia mengatakan belum pernah ada vendor ponsel di Tanah air yang melakukan pemusnahan pada produk rusaknya.

Karena itu ia merasa patut memberi aprisiasi kepada vendor asal China itu untuk usaha yang diklaim Wahyu menjadi pertama di Indonesia. Ia pun menyarankan pemain lain mengikuti langkah serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini patut dicontoh oleh produsen ponsen lain," kata Wahyu saat mengikuti prosesi pemusnahan ponsel Oppo di Bogor.

Lebih lanjut, dikatakan Wahyu upaya yang dilakukan Oppo ini membuka kemungkinan pihaknya membuat regulasi penanganan produk-produk rusak dari vendor ponsel. Meski begitu hal itu baru akan dilakukan bila terlihat adanya kemungkinan bahaya dari perangkat rusak tersebut.

Pemerintah Tertarik Kaji Aturan Pemusnahan Ponsel Rusak(kiri) Wahyu Hidayat, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan. Foto: afr/detikINET
"Ini memerlukan kajian yang lebih mendalam lagi. Tapi apa yang dilakukan Oppo setidaknya membuka mata," ujarnya.

"Sekiranya kalau pemain lain membuat hal yang sama itu bagus sekali. Memperhatikan konsumen dalam hal kenyamaan dan kepercayaan sangatlah penting," pungkas Wahyu.

(afr/yud)





Hide Ads