Hal tersebut diutarakan langsung Wahyu Hidayat, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan. Dia mengatakan belum pernah ada vendor ponsel di Tanah air yang melakukan pemusnahan pada produk rusaknya.
Karena itu ia merasa patut memberi aprisiasi kepada vendor asal China itu untuk usaha yang diklaim Wahyu menjadi pertama di Indonesia. Ia pun menyarankan pemain lain mengikuti langkah serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, dikatakan Wahyu upaya yang dilakukan Oppo ini membuka kemungkinan pihaknya membuat regulasi penanganan produk-produk rusak dari vendor ponsel. Meski begitu hal itu baru akan dilakukan bila terlihat adanya kemungkinan bahaya dari perangkat rusak tersebut.
(kiri) Wahyu Hidayat, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan. Foto: afr/detikINET |
"Sekiranya kalau pemain lain membuat hal yang sama itu bagus sekali. Memperhatikan konsumen dalam hal kenyamaan dan kepercayaan sangatlah penting," pungkas Wahyu.
(afr/yud)
(kiri) Wahyu Hidayat, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan. Foto: afr/detikINET