Penerbangan Emirates yang melintasi delapan negara tersebut, misalnya, jelas ikut terkena imbasnya Namun maskapai itu tidak diam saja. Emirates pun coba menawarkan solusi.
Adapun solusi yang dimaksud adalah peminjaman tablet Microsoft Surface bagi penumpang yang melakukan penerbangan non-stop dari Dubai ke Amerika Serikat. Karena yang meminjamkan adalah maskapai, yang notabene bukan bawaan dari penumpang, maka aturan larangan ini seharusnya tidak berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Afif Farhan |
Dengan begitu, bagi mereka yang mendapatkan pinjaman tablet, bisa melanjutkan pekerjaan mereka yang tertunda dengan mencolokkan flash disk atau harddisk internal mereka.
"Penumpang bisa mengunduh pekerjaan mereka melalui USB yang bisa dibawa ke dalam penerbangan dan mencolokkannya ke perangkat (Microsoft Surface) sehingga bisa meneruskan pekerjaan mereka," tulis Emirates seperti dikutip detikINET dari Phone Arena, Jumat (7/4/2017).
Foto: Afif Farhan |
Selain Emirates, maskapai lain juga memiliki ide yang sama. Etihad misalnya, mereka meminjamkan tablet iPad bagi penumpang kelas satu dan bisnis. Sementara Qatar Airways meminjamkan penumpang kelas bisnis sebuah laptop.
Sementara larangan ini berlaku di delapan negara, seperti Yordania, Mesir, Turki, Saudi Arabia, Maroko, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, di Indonesia tidak ada isu mengenai pelarangan ini.
Kementerian Perhubungan menegaskan, tidak ada larangan bagi penumpang untuk membawa barang elektronik seperti laptop atau ponsel ke kabin pesawat. Hanya saja, pemeriksaannya dilakukan lebih ketat lagi.
"Barang-barang elektronik bisa dibawa di kabin pesawat. Namun demikian barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat terbang harus diperiksa dengan ketat," ujar Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso. (mag/rou)
Foto: Afif Farhan
Foto: Afif Farhan