
-
01 Tanpa Android, Ponsel ZTE Terancam 'Kiamat'
-
02 Pavel Durov Rela Telanjang Bela Telegram
-
03 FotoINET Ayahnya Berduit Triliunan, Begini Tingkah Anak Gadisnya
-
04 Dilarang Pakai Teknologi Amerika, ZTE: Keterlaluan!
-
05 FotoINET Perbedaan Superhero Sekarang vs Komik Pertamanya
-
06 Dompet Digital Blockchain Meluncur di Indonesia
-
07 Tri Umbar Janji 4G Bisa 50% Lebih Ngebut
-
08 Waduh, Ponsel Apple dan Xiaomi Mengandung Zat Beracun?
-
09 Foto Politisi Ini Kepergok Berlebihan Pakai Photoshop
-
10 Pengamat: Jangan Beli Dulu Ponsel Android ZTE
- SELENGKAPNYA
-
01 Tergiur iPhone X Murah di OLX, Karyawati ini Tertipu Belasan Juta
-
02 Pelanggan Kena Tipu Beli iPhone X, Ini Tanggapan OLX
-
03 Xiaomi: Redmi Note 5 Setara Samsung S9
-
04 Inikah Inisial Android P?
-
05 Dikritik Soal Prosesor V9, Ini Tanggapan Vivo
-
06 5 Jam Dicecar DPR, Facebook Jadi Diblokir di Indonesia?
-
07 Keluh Kesah Netizen Peserta UN yang Mengundang Tawa
-
08 Hasil Studi: Bitcoin Halal Sesuai Syariat Islam
-
09 Ponsel Gaming Xiaomi Resmi Dirilis, Harganya?
-
10 Hampir Dua Minggu Menkominfo 'Dicuekin' Facebook
Jumat, 07 Apr 2017 07:48 WIB
Samsung Langgar Paten Huawei, Didenda Rp 154 Miliar!

Jakarta - Pengadilan di China menjatuhkan hukuman ke anak usaha Samsung di China untuk membayar denda sebesar USD 11,6 juta atau sekitar Rp 154 miliar ke Huawei karena terbukti melakukan pelanggaran paten.
Quanzhou Intermediary Court memerintahkan tiga unit usaha Samsung di China untuk membayarkan denda itu ke Huawei Device Co, yang merupakan divisi handset milik Huawei, yang sudah menggugat Samsung sejak Mei 2016 lalu.
Gugatan itu tak cuma didaftarkan di China, melainkan juga di Amerika Serikat. Kedua gugatan itu sama-sama menyebut Samsung melanggar paten smartphone milik Huawei, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (7/4/2017).
Juru bicara Huawei menyebut pihaknya menyambut gembira putusan pengadilan tersebut. Sementara pihak Samsung mengaku masih pikir-pikir terhadap putusan tersebut.
Selain itu Huawei juga menggugat Samsung China Investment, unit bisnis di Huizhou, Tianjin dan dua perusahaan elektronik China karena membuat dan menjual lebih dari 20 jenis smartphone dan tablet Samsung yang masuk ke dalam daftar perangkat yang melanggar paten.
Nilai denda yang harus dibayarkan Samsung ke Huawei itu berasal dari perhitungan penjualan 30 juta unit produk senilai USD 12,7 miliar, termasuk Galaxy S7 di dalamnya. (asj/rou)
Quanzhou Intermediary Court memerintahkan tiga unit usaha Samsung di China untuk membayarkan denda itu ke Huawei Device Co, yang merupakan divisi handset milik Huawei, yang sudah menggugat Samsung sejak Mei 2016 lalu.
Gugatan itu tak cuma didaftarkan di China, melainkan juga di Amerika Serikat. Kedua gugatan itu sama-sama menyebut Samsung melanggar paten smartphone milik Huawei, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (7/4/2017).
Juru bicara Huawei menyebut pihaknya menyambut gembira putusan pengadilan tersebut. Sementara pihak Samsung mengaku masih pikir-pikir terhadap putusan tersebut.
Selain itu Huawei juga menggugat Samsung China Investment, unit bisnis di Huizhou, Tianjin dan dua perusahaan elektronik China karena membuat dan menjual lebih dari 20 jenis smartphone dan tablet Samsung yang masuk ke dalam daftar perangkat yang melanggar paten.
Nilai denda yang harus dibayarkan Samsung ke Huawei itu berasal dari perhitungan penjualan 30 juta unit produk senilai USD 12,7 miliar, termasuk Galaxy S7 di dalamnya. (asj/rou)
Berita Terkait
Baca Juga
News Feed
-
Pavel Durov Rela Telanjang Bela Telegram
Jumat, 20 Apr 2018 15:45 WIBBerbagai upaya dilakukan Pavel Durov untuk membela Telegram dari jeratan pemblokiran pemerintah Rusia. Kali ini, ia rela telanjang. -
Tanpa Android, Ponsel ZTE Terancam 'Kiamat'
Jumat, 20 Apr 2018 15:21 WIBSetelah dilarang menggunakan teknologi Qualcomm seperti prosesor Snapdragon, ZTE juga terancam dilarang memakai sistem operasi Android. -
Tri Umbar Janji 4G Bisa 50% Lebih Ngebut
Jumat, 20 Apr 2018 14:54 WIBOperator seluler Tri, Hutchison 3 Indonesia, mendapatkan tambahan frekuensi sebesar 5 MHz usai memenangkan lelang 2,1 GHz yang digelar Kementerian Kominfo. -
Dilarang Pakai Teknologi Amerika, ZTE: Keterlaluan!
Jumat, 20 Apr 2018 14:08 WIBZTE menanggapi sanksi yang dilayangkan oleh AS terkait ponsel Android besutannya. Menurut vendor asal China ini, sanksi tersebut tidak adil dan keterlaluan. -
Dompet Digital Blockchain Meluncur di Indonesia
Jumat, 20 Apr 2018 13:50 WIBPerusahaan teknologi asal Singapura meluncurkan dompet digital ET hybrid blockchain untuk menciptakan platform digitalisasi aset. -
FotoINET
Ayahnya Berduit Triliunan, Begini Tingkah Anak Gadisnya
Jumat, 20 Apr 2018 13:27 WIBBill Gates, Steve Jobs dan Michael Dell punya anak perempuan yang kini tumbuh menjadi remaja cantik dan gemar pacaran. Dan sama-sama suka berkuda. -
FotoINET
Jemput Bola Registrasi SIM Card Hingga Pelosok Desa
Jumat, 20 Apr 2018 13:13 WIBTelkomsel memberdayakan seluruh karyawannya yang bertugas di daerah untuk menjemput bola hingga ke pelosok desa demi menyukseskan registrasi SIM card prabayar. -
Waduh, Ponsel Apple dan Xiaomi Mengandung Zat Beracun?
Jumat, 20 Apr 2018 13:05 WIBSebuah penelitian terbaru menemukan bahwa bahan-bahan yang digunakan pada smartphone dinyatakan terlalu berbahaya digunakan dan tersentuh oleh manusia. -
20Detik
Kenalan dengan Daisy si Robot Daur Ulang iPhone
Jumat, 20 Apr 2018 12:55 WIBApple memperkenalkan robot baru bernama Daisy. Daisy merupakan penerus Liam yang bertugas untuk mendaur ulang iPhone. -
Google Assistant dan Amazon Alexa Jadi ART Rumah Pintar LG
Jumat, 20 Apr 2018 12:50 WIBLG menjadi salah satu brand pertama yang mengusung dua sekaligus asisten suara untuk deretan peralatan rumah tangga pintarnya dari lemari es hingga mesin cuci.