Dalam tuntutan yang diajukan ke pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat, situs ripping asal Jerman itu digugat USD 150.000 atau setara dengan Rp 1,9 miliar. Ketiga perusahaan musik itu menuntut YouTube-mp3.org dengan kasus pembajakan.
Seperti diketahui, situs YouTube-mp3.org memungkinkan pengguna untuk melakukan converter dari YouTube menjadi file format mp3. Perusahaan rekaman mengklaim bahwa ada sepuluh hingga ratusan dari jutaan musik yang secara ilegal disalin dan didistribusikan oleh layanan tersebut setiap bulannya.
Dan YouTube-mp3.org ini disebut sebagai situs ripping nomor wahid dengan jumlah pengguna mencapai 60 juta tiap bulannya.
Sebagai bukti di meja hijau, ketiga perusahaan rekaman akan menyerahkan lebih dari 300 lagu yang mereka duga telah dikonversi dan di-download oleh pengguna melalui layanan. Lagu-lagu itu termasuk Meghan Trainor berjudul All ABout That Bass, One Direction dengan Story of My Life, hingga Sia dengan Chandelier.
"Stream ripping telah menjadi ancaman utama bagi industri musik. Berfungsi sebagai pengganti pembelian rekaman musik yang tidak sah," ujar label dikutip detikINET dari BBC, Rabu (28/9/2016).
Sementara itu, pemilik situs YouTube-mp3.org hingga kini belum memberikan respons atas tuntutan yang diajukan. (mag/ash)