Jika pembahasan itu terbukti kelar, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanudin, menyebut hal ini merupakan prestasi bagi komisi I. Pasalnya, ada Undang-undang yang bertahun-tahun pun tak kunjung selesai.
"Sudahlah, nggak usah bicara soal lama atau tidaknya, Anda mau asumsikan apa? Pokoknya Juni harus selesai. Ya, karena memang soalnya kepotong oleh reses," kata Hasanudin yang memimpin rapat kerja bersama Menkominfo Rudiantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari hal itu, saat ini, proses yang tengah jadi pembahasan Revisi UU ITE adalah membahas 50 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Kata Hasanudin, pihaknya masih akan membahas RUU ITE selama tiga kali lagi seusai reses.
"Nanti kan kita akan mengadakan rapat lagi dengan Panja dan pemerintah tanggal 20 April ini. Kemudian kan nanti kita reses dulu. Setelah reses akan ada tiga kali pembahasan lagi. Pulang reses bahas lagi itu," jelasnya.
Dalam pembahasan RUU ITE ini, yang paling krusial adalah pembahasan dari sisi hukuman. Oleh sebab itu, diperlukan pembahasan secara matang bersama pemerintah dan pakar hukum sehingga bisa melindungi hak azazi manusia.
"Yang paling krusial pidana itu. Makanya, nanti kita didiskusikan lagi dengan berbagai pihak dan ya pemerintah dan pakar hukum. Nanti kita diskusikan bareng, seperti apa suara publik dan ini juga dalam rangka melindungi hak asasi manusia," pungkasnya. (rou/ash)