Seperti diketahui, WhatsApp pekan lalu mengumumkan enkripsi end to end untuk semua chat di layanannya. End to end di sini adalah, enkripsi WhatsApp menggunakan kunci 256 bit. Artinya, hanya si pengirim dan penerima yang bisa membaca isi percakapan.
Dikutip dari The Independent, Senin (11/4/2016), peraturan India mengharuskan layanan seperti WhatsApp menggunakan enkripsi tak lebih dari 40 bit, atau mendapatkan izin khusus dari pemerintah setempat. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
WhatsApp secara tidak langsung memposisikan dirinya ilegal, karena tidak mematuhi aturan pemerintah setempat, dan menolak memberikan akses bagi pemerintah ke layanannya jika sewaktu-waktu diminta, untuk berbagai keperluan. Itu berarti, 100 juta pengguna WhatsApp di India menggunakan aplikasi yang dianggap ilegal di sana.
Pembuat kebijakan India sejauh ini memang belum melakukan tindakan terhadap WhatsApp. Namun WhatsApp harus bersiap, mengingat pemerintah Bollywood ini sebelumnya sudah pernah memerangi BlackBerry berkaitan dengan enkripsi di BlackBerry Messenger. Seperti di banyak negara, India berupaya mencari celah kebijakan baru soal enkripsi. (rns/ash)
