Saat dihubungi detikINET lewat pesan instan, Jonan menilai aksi demo ini bukan urusan dari Kemenhub. Melainkan, kata dia, merupakan urusan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok).
"Wah, gak tahu, tanya Gubernur DKI dong, khan ijin taxi itu di Pemprov/Pemko/Pemkab. Kemenhub hanya membuat kebijakan," singkat Jonan dalam pesannya pagi ini, Selasa (22/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami adalah angkutan yang sah dan berpengalaman. Kami tidak takut persaingan. Kami segel kantor Kemkominfo ini. Kami sudah Koordinasi dengan Polda," ujar salah satu orator di depan kantor Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, (22/3/2016).
Para sopir membentangkan spanduk yang bertuliskan "Tolak kendaraan ilegal, Tutup Aplikasi Uber dan Grab dari Indonesia!"
Aksi ini juga diamankan oleh puluhan personel polisi. Hingga pukul 08.24 WIB, aksi terus berlangsung. Arus lalu lintas dari arah patung Kuda ke Istana Negara sudah ditutup. Sementara di arah sebaliknya, sebagian jalanan telah dipadati taksi yang parkir.
(rou/ash)