Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Menkominfo Mau Ubah Aturan Main Modern Licensing

Menkominfo Mau Ubah Aturan Main Modern Licensing


Rachmatunnisa - detikInet

Rudiantara/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengubah pendekatan kepada operator dalam komitmen modern licensing. Pendekatan kali ini mengedepankan tingkat kualitas layanan.

"Approach-nya diubah dari yang tadinya berdasarkan banyaknya infrastruktur, perubahannya akan bertahap jadi service oriented, yaitu coverage dan service level," kata Menteri Kominfo Rudiantara ditemui usai acara ICON 2016 di Exodus Dining, Kuningan City, Selasa (26/1/2016).

Modern licensing merupakan salah satu amanah yang diatur dalam Undang-Undang Telekomunikasi No. 36/1999 sebagai salah satu produk liberalisme telekomunikasi yang saat itu diputuskan oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan ini harus diikuti oleh seluruh operator yang memperoleh izin lisensi penyelenggaraan layanan seluler yang pada periode tertentu diwajibkan menggelar infrastruktur jaringan, termasuk menggelar layanan komersial, serta membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi bagi operator.

Modern licensing yang diberikan kepada suatu operator harus diiringi dengan komitmen pembangunan jaringan secara tertulis yang wajib dilaksanakan. Apabila tidak dilaksanakan, maka operator tersebut terancam terkena sanksi denda sampai pencabutan lisensi.

Komitmen pembangunan tersebut berupa jangkauan kota (coverage), penetrasi populasi, atau kapasitas sambungan yang akan terpasang yang mengikat.

Selain itu, modern licensing merupakan kebijakan yang dikeluarkan regulator bagi penyelenggaraan telekomunikasi dengan tujuan mendorong tersebarnya pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi ke seluruh wilayah di Tanah Air.

"Kalau ini ditentukan jumlah BTS, engineering-nya kurang optimal. Tapi kalau terserah operator, mau satu BTS, dua BTS, selama fokusnya pada coverage dan service level, seperti nomor drop call-nya maksimum berapa, jadi yang dinikmati masyarakat itu kan bukan jumlah BTS. Tapi coverage-nya, dan dia continues atau tidak," jelasnya. Β 

Penerapan aturan main baru modern licensing akan dilakukan bertahap. Namun Rudiantara berharap, aturan main yang baru ini bisa segera diimplementasikan.

"Saya cek nanti pentahapannya seperti apa. Kalau saya berharap ini mulai 2016. Bertahap ya, nanti kita akan evaluasi dulu kinerja, setelah itu kita mulai coba perbaiki," tutupnya. (rns/ash)







Hide Ads