Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tengah mempertimbangkan untuk membentuk satuan tugas khusus (task force) sejak terjadinya kasus larangan yang menimpa startup seperti Go-Jek dan aplikasi sejenis.
Task force yang akan dibentuk tugasnya untuk mendekati kementrian-kementrian teknis yang bersinggungan dengan bisnis startup agar tidak terjadi gejolak sosial seperti kasus larangan yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
"Startup dengan inovasi teknologinya sebuah keniscayaan. Biasanya mereka datang dengan inovasi yang mengubah budaya dan berdampak sosial seperti Go-Jek," kata Rudiantara saat ditemui usai peluncuran SMS peringatan bencana di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (21/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, agar tak terjadi gesekan, saya akan bentuk task force untuk mendekati dan melobi regulator teknis itu, biar startup diberi kesempatan berbisnis," lanjut Chief RA, panggilan akrabnya.
Menurutnya, nantinya task force yang dibentuk akan berisikan orang-orang dari Ditjen Aplikasi dan Telematika (Aptel) Kemenkominfo, serta unsure masyarakat. "Nanti biar Aptel yang koordinasi lintas kementrian," katanya.
(rou/rns)