TKDN Dianggap Bisa Tekan Ponsel BM
Hide Ads

TKDN Dianggap Bisa Tekan Ponsel BM

Adi Fida Rahman - detikInet
Jumat, 18 Des 2015 10:28 WIB
ilustrasi (detikcom)
Jakarta -

Diberlakukannya aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) disambut positif oleh para distributor resmi. Sebab aturan tersebut akan memberikan banyak manfaat bagi pasar ponsel di tanah air.

Demikian diungkapkan Djatmiko Wardoyo, Director Marketing & Communications Erajaya Group saat ditemui usai membuka iBox Flagship Store di Mal Kota Kasablanka, Jakarta.

Menurut Djatmiko, aturan TKDN itu merupakan satu titik terjadinya alih teknologi. Dengan harapan, ketika ponsel masuk ke Indonesia semua sudah bergaransi. Selain itu nantinya dapat membabat ponsel non-resmi dari luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap dengan TKDN, orang mau berinvestasi di sini. Semua ponsel yang dijual adalah produk resmi. Sehingga persaingan dengan barang-barang non-resmi jadi berkurang," ucap pria yang kerap disapa Koko ini.

Saat ditanyakan apakah ia yakin aturan ini akan terlaksana dengan baik, Koko menjawab optimis. Menurutnya memang akan terasa sulit menjalankannya di awal. Namun aturan TKDN dirasa sudah harus dimulai sekarang.

"Ini memang semacam obat pahit di awal, tapi kita harus mulai. Selama belasan tahun kita dininabobokan sebagai bangsa konsumen, bukan produsen. 55 - 60 juta ponsel yang masuk ke sini diimpor. Kalo kita cuma beli, artinya tidak punya kemandirian ekonomi," paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Koko, adanya aturan TKDN akan mengubah peta bisnis Erajaya kedepan. Dimana pihaknya akan makin fokus memproduksi ponsel juga. Sebagai langkah awal Erajaya telah mengandeng Axioo dalam pembangunan pabrik ponsel di Cakung.

"Kami membaca situasi, ketika benar-benar di ketok dan memang harus mulai, kami siap. Entah dengan brand sendiri atau mungkin principal dari luar bisa lihat kami sebagai partner yang jahit produk mereka," jelas Koko.

Sayangnya, Koko tidak mau menjawab apakah sudah ada pembicaraan dengan pihak Apple dan Xiaomi terkait pabrik di Indonesia. Ia hanya mengatakan bahwa hampir semua principal mencari cara untuk memenuhi aturan TKDN, salah satunya dengan mendirikan pabrik.

"Kami punya rencana di Cakung untuk dijadikan pabrik. Bakal bisa jadi solusi untuk vendor luar yang ogah bikin pabrik sendiri di sini. Kami coba menawarkan," jawabnya.

Seperti diketahui, rencana untuk menerapkan kebijakan 30% konten lokal pada setiap ponsel 4G yang akan dijual mulai awal 2017. Saat ini tengah digodok detil komposisi 30% oleh Kementerian Perindustrian.

"Kemenperin sendiri tengah menyelaraskannya agar dapat diterima berbagai pihak. Rancangan TKDN saat ini terdiri dari hardware dan software. Sudah ada lima skema terkait hal itu," terang I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin saat ditemui beberapa waktu lalu usai peluncuran 4G di Museum Nasional.

Pertama, skema 100% hardware. Kedua, 100% software. Ketiga, komposisi hardware 75% dan software 25%. Keempat, hardware dan software masing-masing 50%, dan terakhir kelima, hardware 25% dan software 75%.

"Lima skema itulah yang kini sedang dibahas dan belum mencapai keputusan final. Harapannya skema yang dibuat sudah selaras sebelum dikeluarkan untuk uji publik nanti. Semoga awal tahun sudah selesai," pungkas Putu.

(afr/yud)