Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Situs Bajakan 'Mati Satu Tumbuh Seribu', Apa Jurus Kominfo?

Situs Bajakan 'Mati Satu Tumbuh Seribu', Apa Jurus Kominfo?


Ardhi Suryadhi - detikInet

(ki-ka) Ismail Cawidu & Bambang Heru (ash/inet)
Jakarta -

Peredaran situs yang menyediakan konten ilegal sudah sedemikian pesatnya. Bahkan analogi yang kerap dilontarkan adalah, situs bajakan sulit dimatikan, mati satu tumbuh seribu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun punya tugas yang sangat berat untuk melawan serbuan situs bajakan di ranah internet Indonesia.

Perlawanan dimulai dari pemblokiran terhadap 22 situs yang melanggar hak cipta atas karya film. Kemudian dilanjutkan dengan tambahan 22 situs lagi untuk penyedia musik ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ismail Cawidu, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo menegaskan bahwa pemblokiran bukan tujuan utama kementerian yang dipimpin Rudiantara tersebut.

"Yang kita kehendaki adalah untuk menguatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hak cipta," ujarnya dalam jumpa pers penutupan 22 situs musik ilegal di kantor Kominfo Jakarta, Senin (23/11/2015).

Hak cipta sendiri, lanjut Ismail, adalah sebuah hak istimewa yang diberikan kepada pemilik hak cipta, dimana di dalamnya terdapat hak ekonomi dan hak moral. Hak ekonomi jelas terkait pendapatan dari karya tersebut, sedangkan hak moral adalah sesuatu yang melekat pada seorang pencipta yang tidak bisa dihilangkan sampai kapanpun.

"Jika pembajakan ini terus berjalan bisa-bisa orang Indonesia malas mencipta. Jadi yang ingin disebarkan adalah ini (pemblokiran-red.) sebagai bagian dari pendidikan moral, bahwa pembajakan adalah pelanggaran yang tidak bisa ditolerir," jelasnya.

Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Bambang Heru Tjahjono menambahkan, aksi pemblokiran yang dilakukan pihaknya merupakan bersifat pencegahan.

Di sisi lain, Kominfo juga coba menggalang kampanye sosialisasi terkait keberadaan situs-situs yang sifatnya edukatif. Situs ini nantinya akan masuk ke dalam daftar white list (daftar putih) yang akan didorong kehadiran ke kalangan sekolah dan pesantren.

"Jadi kita akan mengenalkan situs yang legal, tidak yang berisi judi dan pornografi, tidak ilegal dan sebagainya. Kita masuk ke sekolah, pesantren dan lainnya. Kita sebut ini sebagai white list content. ini kan kita tutup yang black list," lanjut Bambang.

Daftar putih situs-situs yang masuk radar Kominfo itu rencananya bakal dirilis pada bulan Maret-April 2016. Jumlahnya saat ini sudah terkumpul ratusan ribu, dan kemungkinan bakal bertambah saat diluncurkan nanti.

Sementara Irvan, personil band Samsons menambahkan, edukasi soal tindakan kriminal dari aksi download ilegal juga harus digalakkan. Hal ini pun sudah disaksikannya langsung ke kota-kota kecil, di mana pemahaman akan konten ilegal itu masih minim.

"10 tahun ini saya coba masuk ke daerah yang lebih terpencil untuk mencari tahu pemahaman mereka tentang download ilegal. Hasilnya, mereka cuma tahu itu adalah akses untuk mendapatkan musik," terangnya.

Irvan pun berharap aksi pemerintah tak hanya berhenti di pemblokiran ke situs musik ilegal. Namun ada ini sebagai awal dari rangkaian yang akan diteruskan di kemudian hari untuk menyelamatkan dan memajukan industri musik Indonesia.

Hitung-hitungan kasar dari Toto Widjojo, Anggota Dewan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), kerugian yang ditimbulkan situs musik ilegal sangat besar.

Diprediksi ada 6 juta download lagu per hari, kalau kita ambil saja yang harga lagu yang paling rendah -- Rp 1.000 per lagu -- maka (kerugiannya) mencapai Rp 6 miliar per hari. Dalam sebulan artinya, kerugian yang dihasilkan maka nilainya bisa Rp 180 miliar dan kalau setahun berarti tembus angka Rp 2,16 triliun!

Dalam aksi terbarunya, ada 22 situs musik ilegal yang diblokir Kementerian Kominfo yaitu:

1. Laguhit.com
2. Mp3days.net
3. Weblagu.com
4. Wapkalagu.com
5. Iozmusik.com
6. Lagu.in
7. Carilagu.net
8. Bursalagu.com
9. Beemp3s.org
10. Arenalagu.com
11. Saranmu.com
12. Tubidy.im
13. Stafaband.info
14. Memomp3.com
15. Zinzhu.com
16. Mp3take.com
17. Kumpulbagi.com
18. Onlagump3.info
19. Newlagump3.com
20. Targetlagu.com
21. Musik-corner.info
22. Musicxplor.com

(ash/fyk)







Hide Ads