"Ah nggak juga, belum ada yang begitu-begituan. Tapi yang jelas kalau memberitakan di sosial media harus bertanggungjawab, tidak asal memberikan komen-komen yang tidak bertanggung jawab. Kalau kau bertanggung jawab, kau juga harus siap ditindak," jelas Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut ditanya wartawan tentang isu polisi internet melalui sistem big data di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Dicecar wartawan apakah ada tim yang akan memantau media sosial, Luhut menjawab, "Kita monitor saja. Kalau nanti membuat huru-hara kita tindak".
Menyebarkan isu sensitif yang belum terkonfirmasi, rumor yang tak berdasar juga akan dipantau.
"Kalau mau bikin berita itu berita yang punya dasarnya. Jangan membuat berita tidak ada dasarnya. Yang membuat kegelisahan tentu kita akan bertindak," jelas dia.
Kalau membuat meme tentang presiden?
"Ya dong sama. Sekarang kamu mau nggak saya lecehkan? Nggak mau kan, ya sudah. Kalau kamu nggak mau, saya juga nggak mau. Kan gitu. Apalgi presiden, presiden kan simbol negara," jawab Luhut.
Penegasan, berarti nggak ada tim polisi internet? "Nggak ada," tegas dia.
(fiq/rou)