16 Vendor Mulai Cicil TKDN Ponsel 4G
Hide Ads

16 Vendor Mulai Cicil TKDN Ponsel 4G

Adi Fida Rahman - detikInet
Jumat, 03 Jul 2015 14:23 WIB
Pabrik ponsel Polytron. (detikINET)
Jakarta - Aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel dan perangkat jaringan 4G baru akan diterapkan 1 Januari 2017. Namun sejumlah vendor dinyatakan telah menyicil TKDN, namun di daftar itu tak ada nama BlackBerry, Apple, LG, Asus dan Xiaomi.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (3/7/2015), Menteri Perindustrian Saleh Husain, mengungkapkan saat ini sudah ada 16 perusahaan atau merek smartphone 4G LTE yang memenuhi aturan TKDN.

"Sudah ada ini 16 merek (dari dalam negeri dan luar negeri) yang sudah memenuhi komponen lokalnya sebesar 20%," ujar Saleh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dari daftar tersebut tidak tercantum nama vendor yang cukup populer di Indonesia, seperti BlackBerry, Apple, LG, Xiaomi dan Asus.

Berikut 16 vendor yang sudah menyicil TKDN menurut data yang diungkap Menperin Saleh Husin:

- PT Hartono Istana Teknologi (Polytron)
- PT Aries Indo Global (Evercoss)
- PT Arga Mas Lestari (Advan)
- PT Tera Data Indonusa (Axioo)
- PT Maju Express Indonesia (Mito)
- PT Sinar Bintang Nusantara (Gosco)
- PT Supertone (SPC)
- PT Zhou Internasional (Asiafone)
- PT Samsung Indonesia (Samsung)
- PT Indonesia Oppo Electronics (Oppo)
- PT Hair Electrical Appliances Indonesia (Haier)
- PT Huawei Tech Investmen dengan produk di PT Panggung Electronic Citra Buana (Huawei)
- PT Smartfren Telecom (Smartfren)
- PT Panggung Electronic Citra Buana bekerjasama dengan PT ZTE Indonesia (Bolt)
- PT Tridharma Kencana bekerjasama dengan PT Lenovo Indonesia (Lenovo),
- PT Sanusa Persada bekerjasama dengan PT Tata Sarana Mandiri (Ivo).

Lebih lanjut Saleh mengatakan saat ini pihaknya mendorong para vendor untuk memenuhi TKDN 20% subscriber station dan 30% base station hingga 2016. Sebab pada 1 Juli 2015 nanti, aturan TKDN yang ditetapkan adalan 40% untuk ponsel 4G dan 30% untuk perangkat jaringan 4G.

Namun aturan tersebut baru berlaku untuk perangkat 4G LTE berbasis Frequency Division Duplex (FDD). Sementara perangkat 4G LTE berbasis Time-Division Duplex (TDD) baru akan diterapkan paling lama dua tahun sesudahnya, atau pada tahun 2019.

(ash/ash)