Mengacu dari laporan Reuters, Luckey dituding telah mengambil informasi rahasia perusahaan lain dan mengklaim sebagai miliknya. Adapun perusahaan yang menggugat Luckey adalah Total Recall Technologies.
Dalam gugatannya, perusahaan berbasis di Kepulauan Hawaii, Amerika Serikat itu mengatakan telah memperkerjakan Luckey pada tahun 2011 lalu, dimana ia ditugaskan untuk menggarap sebuah perangkat headset virtual reality. Bahkan Luckey dikatakan telah menandatangani perjanjian rahasia dengan perusahaan tersebut.
Dikutip detikINET dari Reuters, Senin (25/5/2015), sepanjang paruh kedua tahun 2011 dan 2012 Luckey mendapat feedback dan informasi untuk memperbaiki desain tampilan perangkat tadi.
Pun begitu, informasi yang ia pelajari dari kerjasamanya itu malah dipakai Luckey dalam kampanyenya di Kickstarter ketika merilis perangka virtual reality yang tak lain adalah Oculus Rift.
Total Recall Technologies saat ini tengah mencari kompensasi dan hukuman untuk Luckey. Kendati demikian, tidak disebutkan berapa jumlah denda yang diajukan oleh perusahaan tersebut.
Sementara itu dalam proses gugatannya Total Recall Technologies menggunakan jasa perusahaan hukum global ternama Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan, dimana firma hukum itu biasa dipakai oleh perusahaan macam Google dan Samsung.
(Achmad Rouzni Noor II/Achmad Rouzni Noor II)