"Kita sedang uji coba sekarang, sudah dilakukan dengan empat operator," kata menteri yang akrab disapa Chief RA itu saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Menurut Rudiantara, empat operator yang melakukan uji coba itu sudah mewakili sebagian besar dari lalu lintas internet di Indonesia. "Itu sudah mewakili 75% trafik," katanya singkat.
Dipaparkan olehnya, dengan DNS Nasional, alamat situs-situs yang dilarang akan masuk daftar cekal agar tak lagi mudah diakses oleh masyarakat, khususnya oleh anak-anak di bawah umur yang semakin memperoleh kemudahaan teknologi dan internet.
Namun DNS Nasional juga dikritik oleh para pengamat karena bisa dijadikan sebagai alat negara untuk sensor informasi, seperti yang dilakukan oleh China dan Korea Utara.
Sebelumnya juga muncul anggapan bahwa dengan penggunaan DNS Nasional, maka lalu lintas internet di Indonesia, baik dari luar maupun dalam negeri akan tersendat karena tidak mampu melayani besarnya trafik.
Namun, Rudiantara menampik anggapan bahwa dengan menggunakan DNS Nasional, maka internet di Indonesia justru akan semakin lambat.
"Bukan dengan satu DNS, kita kan juga mencoba untuk menghindari single point of failure," pungkasnya.
(Achmad Rouzni Noor II/Ardhi Suryadhi)