Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pengadilan Korsel: Apple Tak Langgar Paten Samsung

Pengadilan Korsel: Apple Tak Langgar Paten Samsung


- detikInet

(ilustrasi/Getty Images)
Seoul - Mengajukan gugatan di kandang sendiri bukan jaminan Samsung mendapat pembelaan dari negaranya. Pengadilan Korea Selatan malah memutuskan Apple tidak bersalah karena dinilai tidak melanggar satu pun paten Samsung.

Seperti detikINET kutip dari Reuters, Jumat (13/12/2013), pengadilan wilayah Seoul pusat mementahkan klaim Samsung yang menyebutkan Apple menggunakan tiga paten miliknya. Adapun paten dipermasalahkan, berkaitan dengan layanan pesan pendek.

"Dua dari paten Samsung kekurangan progresivitas dan dapat dengan mudah dikembangkan oleh perusahaan lain. Dan salah satu dari paten yang dipermasalahkan, terbukti tidak digunakan di iPad," demikian dikatakan hakim pengadilan yang menangani kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Samsung menggugat Apple pada Maret 2012 lalu. Pembesut smartphone dan tablet seri Galaxy ini menuding Apple secara ilegal telah menggunakan teknologi mereka pada produknya.

Gugatan Samsung berupaya agar perusahaan yang kini dipimpin Tim Cook tersebut membayar kompensasi sangat besar. Selain itu, Samsung juga berharap enam model iPhone dan iPad diblokir penjualannya. Atas putusan ini, Samsung berniat naik banding.

Perkara ini adalah gugatan terbaru di antara perseteruan paten di antara Samsung dan Apple. Keduanya tak henti saling menggugat berkaitan dengan teknologi perangkat mobile sejak 2011. Di satu sisi, hubungan mereka masih baik-baik saja dalam urusan pasokan prosesor dan jeroan lainnya.

(rns/ar)







Hide Ads