Juri pengadilan Delaware menyimpulkan iPhone 3G, 3GS dan 4 melanggar paten milik Sony terkait panggilan suara. Kemudian paten Nokia terkait menolak panggilan dan data processing.
Apple sendiri menilai bahwa paten teknologi yang dipermasalahkan oleh MobileMedia tidak valid. Namun para juri tidak setuju dengan pendapat Apple.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum jelas kompensasi apa yang harus diberikan Apple terhadap pelanggaran paten tersebut. Mungkin berupa denda dan kesepakatan royalti.
(fyk/ash)