Handset Samsung Galaxy Nexus diblokir penjualannya di Amerika Serikat oleh pengadilan karena diduga melanggar paten milik Apple. Samsung pun tidak tinggal diam dan segera mengajukan banding.
Dikutip detikINET dari Cnet, Senin (2/7/2012), hakim Lucky Koh mengabulkan permintaan Apple yang ingin mencekal Galaxy Nexus. Pemblokiran bisa dilakukan setelah Apple membayar uang jaminan USD 96 juta.
Galaxy Nexus diduga melanggar 4 paten Apple. Yaitu terkait kemampuan perangkat mencari informasi dari sumber berbeda melalui satu user interface, slide to unlock, sugesti kata di touch screen dan teknologi actionable linking.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan pengadilan bahwa Apple akan menderita gangguan berdasarkan bukti tidak memadai bahwa Apple dan Samsung adalah kompetitor. Perintah pengadilan ini tidak konsisten dengan instruksi pengadilan federal bahwa kehilangan pangsa pasar harus punya alasan kuat," kata Samsung.
Sebelumnya, Apple juga berhasil mencekal pemasaran komputer tablet Galaxy Tab 10.1 di AS. Apple memang sejak lama berusaha memblokir berbagai produk besutan Samsung yang dinilai melanggar patennya. (fyk/fyk)