Tuntut menuntut di antara Microsoft dan Motorola Mobility terkait dengan Xbox sepertinya akan memasuki tahap akhir. Putusan awal International Trade Commission (ITC) Amerika Serikat (AS) menyatakan Xbox 360 melanggar paten Motorola.
"Rekomendasi yang diputuskan Hakim hukum administratif adalah langkah awal dalam proses yang akan menggiring pada keputusan akhir ITC," kata Microsoft dalam pernyataannya melalui email.
Hakim David Shaw mengklaim, hak properti intelektual Motorola telah dilanggar dalam software Xbox 360 untuk tugas-tugas seperti memindahkan file video atau terkoneksi secara wireless ke internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, giliran Motorola yang balik menuntut Microsoft. Motorola meminta raksasa software itu membayar royalti USD 4 miliar per tahun karena menggunakan paten miliknya di Xbox.
(rns/ash)